Menu:

Picture
Wabup Garut, Rd. Diky Chandra. ( Photo : Informatika )
DPRD  GARUT  DIDESAK  MILIKI  KEBERANIAN  LAKSANAKAN  HAK  ANGKET
Garut  News, ( Selasa, 19/10 ).

       Ratusan massa dari berbagai elemen dan komponen masyarakat, yang tegabung dalam “Gerakan Rakyat Anti Korupsi” (Garasi), mendesak pihak DPRD Kabupaten Garut, memiliki keberanian melaksanakan hak angket, atas Bupati Aceng H.M Fikri.

       Mereka dengan koordinator H. Ea Sumarno menyelenggarakan audensi dengan Ketua DPRD setempat, Ahmad Bajuri, SE serta beberapa anggota dewan lainnya, antara lain mengkritisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Garut 2009, berlangsung menegangkan.

      Termasuk pemanfaatan dana sekitar Rp135 miliar lebih, yang antara lain diperuntukan bagi bantuan sosial (Bansos), padahal waktu itu rentang waktunya sangat sempit maupun mendesak.

      Ditemui terpisah Ketua DPRD, Ahmad Bajuri kepada Garut News, katakan untuk menentukan bisa dan tidaknya dilaksanakan hak angket, sangat diperlukan mekanisme yang diatur tata tertib.

       Meski dirinya sebagai Pimpinan DPRD, namun tidak mungkin bisa menentukan sendiri, sedangkan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, selama ini masih disikapi DPRD dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja).

       Pokja masih bekerja maksimal selama tiga pekan, yang akan menentukan apakah telah terjadi penyelewengan atau tidak, yang selama ini mungkin dilakukan Bupati Garut, katanya. *** (John).     

MAHASISWA  GARUT  DEMO  KEDATANGAN  PRESIDEN  SBY
Garut  News, ( Jumat, 24/9 )

     Puluhan pendemo “Gabungan Elemen Mahasiswa, Pemuda Untuk Rakyat” (Gempur) di Kabupaten Garut, Jumat sore berorasi di seputar Bundaran Simpang Lima Garut, kemudian mereka mendemo rencana kedatangan Presiden SBY,  di Bundaran Tarogong.

     Koordinator lapangan (Korlap) Gempur, Resa secara bergantian berorasi, diantaranya menilai SBY pandai mengolah isu yang hangat di masyarakat, namun “belet” (tidak pandai) mengatasi efek samping dari isu-isunya tersebut.

     Ketika gencar melayangkan jargon politiknya, yakni pemberantasan korupsi, tetapi akhirnya malahan memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelaku korupsi, kasus Century pun juga yang lainnya, hanya berlabuh pada “ketidak pastian”, katanya.

     Kalangan mahasiswa juga berpendapat, pengusutan kasus terror pun hanya membuahkan ketidakpastian pula, ungkap orasi mahasiswa yang dilakukan secara bergantian.

     Mereka antara lain menyatakan sikap, mosi tidak percaya terhadap SBY, menekan aparat penegak hukum agar menegakan supremasi hukum, STOP utang luar negeri, mengusut tuntas korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar, mendesak kontrak ulang dengan PT. Chevron.  

     Menurut kalangan mahasiswa pula, rencana kedatangan Presiden SBY untuk beristirahat semalam di Cipanas Garut, informasinya disimpang-siurkan sehingga mengesankan tidak jelas.

    Rangkaian Demo Gempur itu, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, mulai dari Simpang Lima hingga Bundaran Tarogong, terus diawasi serta dikawal.

     Sementara itu hingga menjelang Pukul 16.00 WIB, masih terdapat aparat keamanan yang berjaga sambil duduk di pelataran depan Resort, yang semula direncanakan akan digunakan bermalam oleh Presiden RI. ***(John).

SIAPAPUN   BISA   MILIKI  KEINGINAN  JADI   BUPATI  GARSELA
Garut News, (19/8).

     Siapapun anak bangsa bisa memiliki keinginan menjadi Bupati “Garut Selatan” (Garsela), kami sebagai putra daerah menyambut gembira, tersanjung serta menaruh hormat bagi siapapun yang beritikad baik.

     Untuk ikut serta dalam proses pemilihan secara langsung serta terbuka, meski pada pelaksanaannya masyarakatlah yang memilih, ungkap Anggota Presidium/ Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garsela, Dedi Kurniawan kepada Garut News, Kamis.

     Pernyataan elegan tersebut, dia nyatakan menyikapi adanya sosok Yohannes Hubertus Eijkenboom alias Jhony Indo, yang  akan maju dalam pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat.

     
Mantan perampok di era tahun 1970-an yang kini warga Kampung Bangkongreang Desa Benda  Kecamatan Cicurug  Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersebut  mengaku ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, nusa dan bangsa, katanya.

     Berpasangan dengan mantan Dandim Yogjakarta, Kol Inf (Purn) Wawan S,  mereka  mulai melakukan pendekatan dengan partai politik (parpol) bahkan terdapat beberapa parpol mulai mendekatinya.


     Jika tak menggunakan kendaraan parpol, mereka dipastikan maju melalui jalur independen, ungkap pria yang saat ini berganti nama menjadi Umar Billah itu.

     Pada bagian lain Dedi Kurniawan mengatakan, anggaran membangun infrastruktur perkantoran Kabupaten Garsela bersumber dari APBD Kabupaten Garsela, Kabupaten Induk, Provinsi serta dari pusat.

     Prosesnya kini, dilakukan kajian daerah tentang analisis data/fakta, untuk dilampirkan pada SK Gubernur Jawa Barat, yang kemudian dikirimkan ke Depdagri, jika terbentuk berlangsung masa transisi pemerintahannya selama dua tahun, katanya.

     Ditemui terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si menyatakan, apresiasi terhadap siapapun yang berkeinginan menjadi Bupati Garsela, ungkapan senada disampaikan Kabag Informatika, Dik Dik Hendrajaya, M.Si, sedangkan Ketua Komisi D DPRD Garut helmi Budiman mengaku kurang menanggapi serius, karena Garsela belum terbentuk.

      Sementara Kabag Tata Pemerintahan Setda Garut, Tedi Iskandar dengan nada ketus dan sikap congkak menolak memberikan komentar, saat didesak pertanyaan Garut News, mengenai seputar pembentukan Kabupaten Garsela.  *** (John).  

PEMBENTUKAN  "DOB  GARSEL"  SERAP  PNS  NON  JABATAN
Garut News, (30/7).

      Pembentukan Daerah Otonomi Baru Garut Selatan, yang kini tengah gencar dilaksanakan berbagai persiapannya, juga dinilai bisa banyak menyerap kalangan pegawai negeri sipil non jabatan, namun memiliki pangkat dan golongan tinggi.

      Presidium dan Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan kepada Garut News, Jumat mengemukakan antara lain dikemas konsep studi tata ruang, menghadapi masa transisi pemerintahan dan kegiatan pembangunan selama dua tahun.

      Dengan kanjian diantaranya diperlukan sekurangnya seribu pegawai, yang merupakan peluang bagi kalangan PNS, menyusul persiapan pembentukan di tingkat kabupaten telah tuntas dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati dan DPRD kabupaten, katanya.

     Sehingga kini fokus pada persiapan untuk mendapatkan rekomendasi berupa SK Gubernur serta DPRD Provinsi Jawa Barat, ungkap Dedi Kurniawan yang ditemui Garut News di “Desk” Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Setda setempat.

      Sedangkan persiapan lainnnya, telah dituntaskan prediksi APBD Kabupaten Garut Selatan serta prediksi Lembaga Legislatifnya.

      Ditemui terpisah Asisten Administrasi Umum Setda Garut, Darsani, M.Si menyatakan, masih terdapatnya PNS berpangkat golongan III/d yang selama belasan tahun tidak bisa naik pangkat, terkait sandungan pangkat maksimal.

      Sehingga hanya bisa naik pangkat jika yang bersangkutan menduduki jabatan eselon III b, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan evaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dengan melibatkan konsultan dari Universitas Padjadjaran, katanya.

       Menyusul banyak personil birokrat, yang tersandung kenaikan pangkatnya akibat terbatasnya posisi jabatan struktural, ungkap Darsani. ***(John).

“DOB – KGS” DINILAI  SANGAT  MAMPU  DIMEKARKAN
Garut News, (29/7).

     “Daerah Otonomi Baru – Kabupaten Garut Selatan” (DOB – KGS), dinilai sangat mampu untuk dimekarkan karena memiliki penilaian “point lima”, antara lain memenuhi syarat luas wilayah, jumlah penduduk serta pendapatan asli daerah (PAD).

     Demikian antara lain dipresentasikan Ketua Presidium Garut Selatan (Garsel), Dr Gunawan Undang, pada pembahasan draft kajian daerah pemekaran DOB KGS, di ruang rapat Setda Garut, yang berlangsung hingga Kamis sore.

      Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2007 tentang tata cara penghapusan/penggabungan daerah, telah terpenuhinya 11 variabel serta 35 indikator, katanya.

     Dengan 16 kecamatan, mulai dari Kecamatan Cikajang hingga Kecamatan Mekarmukti dengan ibukota di Mekarmukti yang memiliki sumber air memadai serta luas wilayah lebih dari 400 hektare.

     Saat ini tengah diupayakan bisa segera mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, untuk dilampirkan pada pengajuan ke Ditjen Otonomi Daerah Depdagri.

     Berdasarkan identifikasi awal proyeksi pemekaran Kabupaten Garut, selain 16 kecamatan dengan dua kelurahan serta 130 desa, sesuai PP.40/2007 tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk DOB pola minimal.

     Memiliki tiga asisten Sekda, Sekretariat DPRD, 12 dinas daerah, empat badan, tiga kantor, satu RSUD serta satu Satpol-PP, dengan empat lembaga lainnya.

     Dandim 0611 Garut, Letkol ARM Edi Yusnandar kepada Garut News antara lain menyatakan, berdasarkan rasio jumlah personil dengan jumlah desa/kecamatan dinilai mencukupi, dalam artian satu desa terdapat satu Babinsa.

     Meski idealnya setiap kecamatan terdapat satu Koramil, yang saat ini terdapat delapan Koramil untuk 16 kecamatan atau satu berbanding dua.

     Sedangkan kajian pertahanan lainnya, merupakan ranah atasan karena Garut selatan memiliki jalur pelayaran internasional dengan Samudera Hindia, yang antara lain berbatasan dengan Australia, katanya. ***(John).

Picture
Ratusan TKK Desak BKD Garut Pro Aktip Mempedulikan Nasib Kelanjutan Masa Depan Mereka. (Foto : Nova Nugraha Putra).
865  TKK  GARUT  DESAK  BKD  PRO  AKTIF
Garut News, (29/7).

      Sekurangnya 865 tenaga kerja kontrak (TKK) angkatan tahun 2005 di lingkungan Pemkab dan Setda Garut, kembali mendesak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat, agar pro aktif memperjuangkan nasib mereka.

     Menyusul adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), mereka menuntut diusulkan memasuki katagori I, yang langsung bisa diproses pengangkatannya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa harus melalui seleksi penerimaan CPNS.

      Demikian diungkapkan ratusan TKK juga Ketua Komunitas TKK 2005, Heri Mulyana kepada Garut News, saat mendatangi serta mendesak BKD Kabupaten Garut, Kamis.

     “Usia kami rata-rata diatas 30 tahun, yang telah bekerja selama belasan tahun, semestinya mendapatkan penghargaan dari pemerintah,” katanya.

     Maka semestinya BKD pro aktif mengusulkan 865 TKK ke pusat, pusatlah yang melaksanakan seleksi data base masing-masing, tegas Heri Mulyana mengingatkan.

     Edi Kusmayadi mengaku bekerja sejak 1990, yang hingga kini nasib dan masa depannya masih belum jelas bisa atau tidak diangkat menjadi CPNS, ungkapnya dengan nada lirih.

     Sumber lainnya juga mengingatkan, BKD jangan hanya menjadi sarang kepentingan aspirasi kalangan petinggi Pemkab dan Setda setempat, imbuhnya. **** (John).      

REFORMASI    BIROKRASI    GARUT  PERLU    TUNTAS    DIREALISASIKAN
Garut News, (27/7).

     Reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab dan Setda Garut, perlu secara tuntas direalisasikan, menyusul banyaknya kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang terhambat karier serta kepangkatannya hingga selama belasan tahun.

     Demikian desakan yang kerap mengemuka, bahkan acap mewarnai beragam unjuk rasa serta demo massa ke gedung DPRD setempat, mereka menuntut pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.13/2002.

     Tentang pemberian jabatan kepada seseorang, yang diatur seusai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

     Namun kenyataan selama ini, banyak pegawai yang terhambat karier serta kenaikan pangkatnya hingga mencapai selama belasan tahun.

     Bahkan terkesan seenaknya pejabat fungsional, yang setiap dua tahun bisa naik pangkat namun setelah pangkatnya tinggi, langsung menempati posisi jabatan struktural.

     Saat ditemui terpisah Asisten Sekda membidangi Administrasi Umum, Darsani mengakui hal itu, dan menyatakan harapannya agar reformasi birokrasi bisa terlaksana sesuai format normatif sesuai aturan yang berlaku, katanya kepada Garut News, Selasa.  ****(John)..

BUPATI  GARUT  INGATKAN  JANGAN  TUDING  PEMERINTAH  SEBAGAI  PENGUASA

Garut News, (21/7).

     Bupati Aceng H.M Fikri mengingatkan, agar jangan menuding Bupati atau Pemerintah sebagai penguasa, melainkan merupakan pelayan masyarakat.

     Dia juga mengajak supaya menanamkan dan semakin menumbuhkan rasa cinta serta memiliki terhadap Kabupaten Garut, katanya saat membuka Pelatihan Wawasan Kebangsaan Bagi Anggota Parpol dan Ormas LSM di Kabupaten Garut, Rabu.

     Fikri juga mengaku tidak anti kritik maupun tidak anti untuk dievaluasi, bahkan tak memungkiri jika masyarakat memandangnya selama ini belum berbuat yang signifikan, namun dia pun mengemukakan telah banyak berbuat, katanya.

     Kepala Kesbang setempat, Suherman antara lain mengemukakan perhelatan yang diikuti sekitar 45 peserta LSM dan 30 dari Parpol, sebagai salah-satu upaya membangun karakter bangsa, katanya pula. *** (John).

KPU  GARUT  SELENGGARAKAN  DISKUSI  PUBLIK
Garut News, (15/7).
      Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Kamis menyelenggarakan diskusi publik meningkatkan pendidikan politik masyarakat dengan menampilkan nara sumber Devisi Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Teten W Setiawan, SH.

     Diantaranya membedah Undang-Undang  Nomor 27/2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, khususnya psl. 102 (1) BAB XII, mengenai pemberhentian antar waktu anggota DPRD.

     Disebutkan, anggota DPRD berhenti antar waktu dikarenakan meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan, serta ketentuan-ketentuan lainnya.

     Dibahas pula kemungkinan terdapat celah yang bisa menimbulkan multi tafsir, pada beberapa pasal dan ketentuan dari kedua produk hukum tersebut.

     Perhelatan yang berlangsung setengah hari itu, antara lain diwarnai dialog serta tanya jawab mengenai hukum dan fenomena politik selama ini.

     Teten W. Setiawan antara lain mengemukakan, di Provinsi Jawa Barat pada 2010-2011 ini berlangsung tujuh agenda pemilihan kepala daerah, diantaranya di Kabupaten Sukabumi, yang dinilainya tuntas tanpa ekses, katanya. **** (John). 

KETUM  ”NGO” :  PERDA  JANGAN  REDUKSI  TATANAN  MASYARAKAT
Garut News, (8/7).

     Ketua Umum Komite Eksekutif Pusat Federasi ”NGO” Indonesia, John Handol ML, MA mengingatkan, agar Peraturan Daerah (Perda) tidak mereduksi tatanan masyarakat, sehingga hendaknya dilakukan pembatasan produk Perda.

     NGO juga memiliki peranan luar biasa, atau bukan hanya mengenai lingkungan hidup sebagai garda terdepan untuk melestarikan lingkungan, dengan prinsip kehidupan yang berkelanjutan, tegasnya kepada Garut News, Kamis.

     Demikian antara lain dia ungkapkan pada penyelenggaraan workshop, yang mengusung tema ”Dengan Reposisi peran LSM, Kita Tingkatkan Perspektif Membangun Kemitraan Dengan Pemda, digelar Lembaga Pengendali Dampak Lingkungan (Gakpedal) di gedung Korpri Garut.

     Sementara itu Ketua Gakpedal setempat, Yahya Usman menyatakan pada perhelatan tersebut juga menghadirkan nara sumber dari Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Pemkab Garut, antara lain untuk mewujudkan LSM lokal Garut bisa go nasional bahkan internasional, katanya.

     Workshop yang dihadiri 50 LSM, bersama dinas instansi dan BUMN tersebut, juga antara lain guna menyamakan persepsi mengenai fenomena Cihideung, berupa kegiatan penambangan emas, yang masih kurang jelas proses analisa mengenai dampak lingkungannya. **** (John).  

Picture
16 Kades Garut Dilantik Di Cisurupan. (Foto : Farhan).
HAKEKAT  DEMOKRASI  TERDAPAT  DI  DESA  
Garut News, (5/7).

      Hakekat berdemokrasi selama ini telah diperlihatkan, dari serangkaian proses pemilihan Kepala Desa (Kades), untuk menentukan pemimpin masyarakat di pedesaan.

       Sehingga secara de fakto, mencerminkan persepsi warga desa memilih figur pemimpinnya dengan kesadaran serta ikatan emosional mereka, ungkap Bupati Garut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, H. Hilman Faridz, SE, M.Si di Kecamatan Cisurupan, Senin.

       Selain itu, juga jabatan setiap Kades memiliki kekuatan hukum melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, untuk masa jabatan enam tahun mendatang.      

       Maka setiap Kades, mutlak memiliki visioner, kreatif, inovatif dan bersinergi dengan tugas utama melayani masyarakat, katanya ketika melantik 16 Kades dari 13 kecamatan di Kabupaten Garut.

       Diantaranya dari Kecamatan Cisurupan, Kadungora, Cibalong, Cibatu, Cibiuk, Wanaraja, Cigedug, Tarogong Kaler, Talegong serta dari Kecamatan Pakenjeng.

        Dari 16 Kades yang dilantik,  diantar masyarakat, BPD, Panitia Pemilihan serta pihak keluarga masing-masing mencapai sekitar 500 pengantar, terdapat diantaranya menggunakan jenis mobil Kijang Inova, angkutan umum jenis Elf, angkot bahkan truk dan speda motor.

       Selain dihadiri para camat, juga Kabag Informatika Dik Dik Hendrajaya, M.Si kalangan Muspika serta sejumlah anggota DPRD Garut dari Komisi A, yang membidangi pemerintahan. ***(John).   

KAPOLRI  AJAK  JAJARAN  KEPOLISIAN  BERINTROSPEKSI  
Garut News, (1/7).     

      
Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri mengajak seluruh jajaran kepolisian menjadikan Peringatan ke-64 Bhayangkara, sebagai momentum yang sepatutnya melakukan
retropeksi dan introspeksi diri.    

      
Mengenai  sejauhmana Polri telah mampu berkiprah mendharmabaktikan dirinya bagi nusa dan bangsa, menyusul Polri harus memiliki tekad dan semangat untuk menjadi lebih baik dan profesional
, katanya.       

      
Penegasan tersebut diungkapkan Kapolri dalam sambutan tertulisnya, disampaikan Wakapolres Garut, Kompol Eka Mulyana, S.Ik pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara 2010, di Aula Polres setempat, Kamis.


      Kapolri juga mengemukakan pesan kepada segenap jajarannya, antara lain agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha Esa, selalu menjalin kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat.

     Kemudian menegakan hukum secara profesional, proposional, objektif, transparan dan akuntabel, mengembangkan Perpolisian Masyarakat (Polmas) yang berbasis pada masyarakat dan patuh kepada hukum.

     Serta menjunjung tinggi Kode Etik Polri, meliputi etika kepribadian, kelembagaan, kenegaraan dan etika hubungan dengan masyarakat, tegas Kapolri. *** (John).

GASELA  MASUK  PETA   PELAYARAN  INTERNASIONAL
Garut News, (30/6).     

     
Lepas pantai kawasan Garut Selatan (Gasela) sepanjang 83 km lebih, selama ini telah masuk di dalam peta jalur pelayaran internasional, tepatnya pada lintasan Samudera Hindia.
    

     
Sehingga Garut dinilai patut memiliki sarana Pelabuhan Samudera, serta regulasi pelimpahan kewenangan kelautan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat, tegas Kepala Bidang Laut Dishub Kabupaten setempat, Nandi Sugandi kepada Garut News, Rabu.     

     
Ungkapan tersebut mengemuka, menyusul terjadinya kerusakan mesin yang dialami sebuah ferry berkapasitas muat empat unit mobil saat berlayar dari Majengklak Cilacap tujuan Pontianak Kalimantan, sehingga terpaksa bersandar di pelabuhan nelayan Santolo Kecamatan Cikelet.
    

     Ferry itu, sejak 14 hari lalu ditinggalkan Nakhoda serta seluruh awak kapalnya, sedangkan pihak pemerintahan setempat hingga kini sama-sekali masih belum mendapatkan pelaporan resmi, ujar Camat Cikelet, Drs Sardiman Tanjung saat dihubungi tertpisah.
**** (John).              

HMI  GARUT  KEMBALI  BERUNJUKRASA
Garut News, (22/6).

       Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut, dengan koordinator lapangannya, Robi Setiawan kembali berunjukrasa di gedung DPRD setempat, Selasa.

      Mereka menuntut reformasi birokrasi harus benar-benar dituntaskan, menuntut Bupati Garut agar melaksanakan reformasi birokrasi, secara konsisten berdasarkan aturan yang berlaku, dan kepada pihak terkait segera mengganti pejabat yang diduga terlibat KKN.

       Selain itu, juga mendesak DPRD Garut, supaya menjalankan pengawasan yang didasarkan pada azas profesionalisme dan kerakyatan, sehingga layak dikatakan gaji anggota dewan bukan gaji buta, katanya. *** (John).



GPM  GARUT  GAGAS  KONSEP  REVITALISASI  WUJUDKAN  DEMOKRASI  
Garut News, (16/6).
    

     Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Garut, kini menggagas konsep revitalisasi gerakan pemuda, dalam mewujudkan demokrasi bangsa.

      Melalui penyelenggaraan seminar dan pelatihan sehari, yang diikuti 100 peserta untuk menggulirkan konsep dan rekomendasi bagi kemajuan Kabupaten Garut, Tegas Ketua GPM setempat, Ade Jamawati, Kamis.     

     Bupati Aceng H.M Fikri saat membuka perhelatan tersebut, mengemukakan sangat diperlukannya wahana bertatap muka dan bertemu ide, untuk mewujudkan formula bagi kemajuan Kabupaten Garut.
    

     Sarana itu, sebagai media evaluasi, dalam menyikapi perubahan yang juga diperlukan instrospeksi dan retrospeksi melalui kerja nyata, katanya.
    

    
Tataran ideal yang ingin dicapainya selama ini, ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan terutama pada kesiapan anggaran, diantaranya dari 4.000 km panjang ruas jalan desa terdapat sekitar 3.000 km diantaranya berkondisi rusak.
    

     Sehingga diluncurkan program aspal desa, yang digarap dengan pembangunan partisipatoris, ungkap Bupati, yang mengakui hingga kini masih belum terdapat perubahan yang signifikan.
    

     Seminar dan pelatihan, yang antara lain dihadiri Wakil Ketua DPRD, Dedi Hasan itu menghadirkan Wakil Bupati Rd. Diky Candra sebagai nara sumber utamanya.
****(John).


FORUM  RAKYAT  GARUT  KRITISI  BANYAK  PERMASALAHAN
Garut News, (16/6).
    

     Puluhan pengunjukrasa dari Forum Rakyat Garut (FRG), Rabu dengan koordinator lapangan (Korlap), Mulyono Khadafi mengkritisi banyak permasalahan di kabupaten ini.
 
    

     Mereka antara lain mendatangi Dinas Pendidikan setempat
dan gedung DPRD, dengan mengusung pengelolaan bisnis parkir kendaraan oleh oknum anggota TNI, masalah pendidikan, serta pendirian Puskesmas di Kecamatan Pasirwangi pada tanah milik masyarakat.     

     Mulyono Khadafi mengemukakan, bisnis perpakiran tersebut dinilai tak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya pada lokasi obyek wisata Sabda Alam, Toserba Asia, Toserba Yogya, Intan Bisnis Center serta di Garut Plaza, katanya.
    

    Sedangkan pendirian Puskesmas di Kecamatan Pasirwangi, terjadi selama ini di atas tanah milik masyarakat, yang merupakan satu-satunya aset milik rakyat, namun tak jelas proses penyelesaiannya.
    

    Disusul diterlantarkannya aset pendidikan di Kecamatan Malangbong, juga Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP), dinilai melanggar atas pemberian izin penambangan emas kepada masyarakat.
    

     Tanpa memperhatikan keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor.4/2009, katanya
. **** (John).


63    KOMPONEN  ORMAS  GARUT  TOLAK  LKPJ  BUPATI
Garut News, (9/6).
    

    Ratusan massa dari 63 komponen  Ormas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu menolak keras Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati setempat, periode 2009-2014.
    

    Mereka terdiri kaoem pergerakan, para kiayi/ulama/Pimpinan Pesantren, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARASI) terhadap kinerja bupati, serta mendesak Polda Jabar/penegak hukum lainnya, untuk memproses kasus hukum.
     Baik yang sedang maupun yang belum terselesaikan di Kabupaten ini, tegas Presidium Garasi, Drs H. EE. Sumarno dihadapan Ketua dan anggota DPRD Garut.      

    DPRD juga dituntut segera membentuk Pansus penggunaan hak-hak DPRD, antara lain interpelasi, mosi tidak percaya, bahkan hak angket, kemudian mengimbau dengan sangat kepada konstituen agar menarik mundur dukungan terhadap Bupati Aceng H.M Fikri.
     Selain itu menuntut pula, supaya Pemprov Jabar menggunakan PP Nomor.19/2010 tertanggal 28 Januari 2010, khususnya pada BAB II psl 3 huruf h, dan psl 4 huruf c, tentang tata cara tugas dan wewenang serta kedudukan keuangan gubernur.     

    Sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi, atas dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan, karena komitmen dan konsistensi kaoem pergerakan, kiayi, ulama dan Pimpinan Pesantren atas reformasi total adalah niscaya, katanya.
    

    Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, SE menyikapi desakan dan tuntutan ratusan masssa di ruang rapat paripurna tersebut, antara lain mengemukakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan, namun katanya untuk merealisasikannya tak semudah membalikan telapak tangan.
    

     Salah seorang anggota Laskar Ampera Angkatan 1966, Ir H. Ayub Afandi menegaskan, jawaban Ketua DPRD tersebut, dinilai tidak relevan bahkan mengindikasikan lemahnya semangat kalangan legislatif menyuarakan aspirasi obyektif masyarakat.
    

     Sehingga berbagai elemen dan komponen masyarakat beserta ormasnya yang tergabung dalam GARASI, memberikan tenggat waktu paling lama tiga bulan kepada kalangan legislatif setempat, untuk merealisasikan desakan tuntutan tersebut.
**** (John).

 
SEKDA  GARUT  INGATKAN  PENGUNJUKRASA  TETAP  MENJAGA  ETIKA
Garut News, (25/5).

     Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Hilman faridz, SE, M.Si mengingatkan, Selasa agar setiap pengunjukrasa bisa tetap menjaga etika berdemokrasi di era keterbukaan ini, juga jangan anarkis dan tak melakukan pengrusakan.

    Sepanjang sarana demokrasi tersebut berlangsung tertib, beretika dan tidak anarkis atau tak merusak, dinilainya sah-sah saja, tegasnya menyikapi aksi demo yang dilakukan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Garut, dengan koordinator lapangan, Ade Wahidin(40).

    Sebanyak 75-an massa GMBI berorasi secara bergantian di depan Kantor Bupati Garut, mereka mengkritisi kinerja Bupati Aceng H.M. Fikri dan menuntut mundur, jika tak mampu menyelamatkan masyarakat Garut dari berbagai keterpurukan dan keterbelakangan selama ini.

    Mereka juga mendesak pihak Kepolisian dan kejaksaan Negeri setempat, agar segera melakukan penyelidikan, terhadap berbagai indikasi kebocoran pengelolaan keuangan daerah, yang menurut Ade Wahidin selama ini pihaknya selalu mengingatkan Bupati nqamun tak pernah digubris, katanya.

    Pengunjukrasa GMBI dari Kecamatan Pakenjeng, Ny. Kuraesin juga mengemukakan, selama ini kondisi wilayahnya masih banyak mengalami ketertinggalan dalam berbagai hal, ujarnya.

    Para pendemo itu, juga berorasi di gedung DPRD setempat, namun sebagian anggota legislatif tengah melaksanakan massa reses. ****(John)

Picture
Korlap Pengunjukrasa GMBI, Ade Wahidin (Foto : Ahmad Informatika)
PERINGATAN  HARKITNAS  DIWARNAI  DEMO  MAHASISWA  GARUT
Garut News, (20/5).

     Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei tahun ini, diwarnai demo kalangan mahasiswa di Kabupaten Garut, Kamis.

     Mereka dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah setempat dengan koordinator lapangan Abdul Muij Ali, serta dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi berlangsung di kawasan Simpang Lima kemudian puluhan mahasiswa itu melintasi dan menyegel Kantor Bupati.

     Pendemo dari KAMMI menagih janji kontrak politik yang ditandatangani Bupati Aceng H.M Fikri dan Wakil Bupati Dikky Candra dengan kalangan mahasiswa, agar segera direalisasikan yang jika tak mampu melaksanakannya selama dua tahun supaya Bupati dan Wakilnya siap untuk mundur.

     Selain itu mendesak agar segera menuntaskan agenda reformasi, wujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan profesional, berantas KKN serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Garut.

     Sedangkan dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi, mendesak Pemkab setempat menasionalisasi pengelolaan aset berupa merenegosiasi dengan PT. Chevron agar bisa dimanfaatkan untuk pendidikan dan layanan kesehatan gratis di Kabupaten Garut.

     Membangun industri untuk meningkatkan produktivitas dan lapangan kerja, mereka juga mendorong segera dituntaskannya pengusutan kasus bank Century, serta dihentikannya seluruh proyek meoliberal di Indonsia.

     Saat unjukrasa berlangsung, jajaran pemerintahan setempat tengah menyelenggarakan upacara peringatan Harkitnas di Alun Alun Garut. **** (John).

600 GURU GARUT SEMARAKAN AKSI DI JAKARTA
Garut News, (12/5).

     Sekurangnya 600 guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kabupaten Garut, semarakan aksi menolak penghapusan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), di Jakarta, Rabu.

    Mereka bertolak dari Garut dini hari tadi mengenakan pakaian batik PGRI, dengan menaiki sembilan bis berbadan lebar serta jenis mobil lainnya, dipimpin Ketua PGRI Garut Drs Alit Burhanuddin untuk bergabuing dengan para guru lainnya dari PGRI DKI Jaya, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Yogyakarta serta PGRI dari provinsi lainnya.

    Sedangkan tuntutan utamanya, keberadaan Ditjen PMPTK tetap dipertahankan atau pengelolaan guru dilakukan oleh sebuah badan, yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden RI, tegas Alit Burhanudin saat dihubungi.

    Tuntutan lainnya, antara lain laksanakan anggaran pendidikan 20 persen untuk peningkatan mutu pendidikan, hentikan pelecehan profesi guru dengan memberikan upah yang wajar, serta guru swasta dan honorer memerlukan Peraturan Pemerintah (PP), yang melindungi mereka dari pelecehan profesi guru.

    Sementara itu, sejumlah spanduk yang dibawa aksi diantaranya bertuliskan, "Penghapusan Ditjen PMPTK, Strategi Marginalisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Secara Sistemik", juga bertuluskan "Rumah Guru Digusur, Guru Resah, Gelisah dan Marah", katanya.

    Sasaran aksi mereka, Istana Presiden RI, Kompleks MPR RI, DPR RI, DPD RI dan Kantor Kemendiknas, seluruh peserta aksi juga mengenakan pita hitam. **** (John).

WARTAWAN   DEMO   DI   DPRD   DAN   PN GARUT
Garut News, (10/5).

     Wartawan Garut, dari Komunitas Wartawan Lintas Media menggelar demo di gedung DPRD dan Pengadilan Negeri (PN) setempat Senin, sebagai solidaritas atas pemukulan dilakukan pegawai PN Ambon terhadap Reporter Jufry Samanery.

    Dalam orasinya, para wartawan mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan serta kriminalisasi terhadap pers, juga sangat mendukung proses hukum terhadap kasus tersebut hingga tuntas, juga minta agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di manapun, sebagaimana lantang diungkapkan Korlap Janur M. Bagus dan Ari.

    Wakil Ketua DPRD Garut, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana saat menerima para pendemo mengingatkan, diperlukannya ruang proses transfaransi informasi, yang terkait dengan berbagai sendi kehidupan, sehingga pelaksanaan tugas jurnalistik agar jangan disikapi dengan semena-mena.

    Dia prihatin serta mengecam keras tindak kekerasan terhadap wartawan apapun alasannya, maka seluruh jajaran DPRD Garut siap berada di belakang pers yang melaksanakan tugasnya secara proporsional dan profesional, bahkan akan berada paling depan membela maupun memproteksi kebebasan pers di daerahnya.

    Sementara itu, Ketua PN Garut diwakili hakim senior Rudi Suharso, SH, MH mengemukakan, keprihatinannya atas perilaku yang dilakukan oknum pegawai PN Ambon, maka diharapkan persoalannya bisa segera ditangani secara hukum.

    Menurutnya, seluruh wartawan bisa meliput setiap proses persidangan di PN Garut, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku, malahan PN Garut berkeinginan menjalin kemiteraan dengan setiap wartawan.

    Rudi Suharso menyatakan pula, apresiasi terhadap solidaritas Komunitas Wartawan Lintas Media di kabupaten Garut, Jawa Barat, meski kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Ambon, saat ini sedang ditangani. **** (John).

13 PERDA   KABUPATEN   GARUT   BELUM MAKSIMAL   DISOSIALISASIKAN

Garut News, (6/4)

     Selama 2009 kabupaten Garut, menerbitkan 13 Peraturan Daerah (Perda) yang hingga kini masih belum maksimal disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga hanya sebagian kecil warga yang mengetahui adanya Perda tersebut.

    Padahal setiap rapat paripurna DPRD mengesahkan setiap Perda itu, Pimpinan Dewan selalu menginstruksikan agar segera diterbitkan di dalam Lembaran Daerah serta dipublikasikan melalui berbagai media massa kepada masyarakat luas, tegas Ketua Komisi "D" DPRD setempat, dr H. Helmi Budiman, saat dihubungi, Selasa.

    Pimpinan komisi yang antara lain membidangi pendidikan dan kesehatan tersebut, juga menyesalkan Pemkab Garut yang paling berkewajiban mempublikasikan produk hukum itu, malahan selama ini nyaris tak melakukannya.

    Meski pelaksanaan publikasi ini, selain untuk mencerdaskan rakyat dengan prinsif tranfaransi juga bisa memotivasi masyarakat, berperan serta mengawasi bahkan menjadi subyek pembangunan itu sendiri.

    Namun hal itu tak akan terwujud, jika masyarakat pun tidak mengetahui dan memahami ke-13 Perda tersebut, ungkap Helmi Budiman, mengingatkan dengan nada kesal.

    Ditemui terpisah Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Suwardi, SH mengemukakan, ke-13 Perda itu terdiri Perda tentang APBD 2009, Pengelolaan Pasar di kabupaten Garut (mencabut Perda Nomor. 8/1999), Perda tentang Kesehatan Lingkungan, dan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    Disusul Perda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang hingga saat ini masih belum terealisasi, kemudian Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor. 23/2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah kabupaten Garut.

    Selanjutnya Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2014, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2009, Perda tentang Perubahan APBD 2009, dan Retribusi Pelayanan Hotel Cipanas Indah serta Tempat/ Sarana Rekreasi dan Olahraga Lapangan Merdeka.

    Terdapat pula Perda tentang Retribusi Pemakaian Barang Milik Daerah, Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Perda tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol yang Mendapatkan Kursi di DPRD kabupaten Garut, ungkap Suwardi. ****  (John).