KORBAN PENCULIKAN DITUKAR SPEDA MOTOR OJEK DI GARUT
Garut News, ( Minggu, 10/10 ).
Cep Hadad(2), bocah korban penculikan dari Stasiun Ciroyom Bandung, Kamis (7/10) ditemukan ibu kandungnya Ny. Yanani(35) di Polsek Cisurupan Garut, Minggu dini hari (10/10), setelah pelakunya berhasil menukar dengan speda motor “ojek” bermerk Revo.
Sebelumnya tersangka penculik, Iwan berusia sekitar 30 tahun membujuk jajan pada korban, saat ibunya asyik membeli bakso, kemudian warga Jl. Rajawali Gg. Taruna Ciroyom Bandung itu dibawa pergi hingga ke Kecamatan Cisurupan Garut.
Berbagai sumber yang ditemui Garut News, termasuk Wakapolsek Cisurupan, AKP Herman, mengemukakan, penculik membujuk meminjam motor ojek kepada warga Kampung Nyalindung Desa Sinarjaya Kecamatan Bayongbong Garut.
Dengan alibi dan nada memelas hendak mencari istrinya, sekaligus menitipkan dahulu anaknya yang ternyata bocah laki-laki korban penculikan, sedangkan tersangka pelaku diketahui bernama Iwan, berdasarkan informasi dari warga, yang tetangganya merupakan rekan pelaku saat bersama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut.
Sementara itu, ibu kandung korban sejak menyadari anaknya raib, hingga berhasil kembali ditemukan di Polsek Cisurupan, mengaku sama sekali sedetik pun tak bisa tidur alias resah dan gelisah, meski langsung melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Andir Bandung.
Sedangkan warga yang sepeda motor “revo” nya menjadi raib, juga melapor serta membawa bocah hasil penculikan ke Polsek Cisurupan, singkat ceritera terjadi pertukaran informasi antar ke dua Polsek, dengan mengemukakan ciri - ciri bocah hilang.
Setelah diyakini, ibu kandung bocah dari Ciroyom Bandung langsung meluncur ke Polsek Cisurupan Garut, untuk mengevakuasi maupun mengambil kembali anaknya yang diculik akibat lengah saat menikmati bakso, kini tinggal pemilik “Revo” yang masih gigit jari kehilangan kuda besinya, karena pelaku masih raib entah kearah mana. ***(John).
Garut News, ( Minggu, 10/10 ).
Cep Hadad(2), bocah korban penculikan dari Stasiun Ciroyom Bandung, Kamis (7/10) ditemukan ibu kandungnya Ny. Yanani(35) di Polsek Cisurupan Garut, Minggu dini hari (10/10), setelah pelakunya berhasil menukar dengan speda motor “ojek” bermerk Revo.
Sebelumnya tersangka penculik, Iwan berusia sekitar 30 tahun membujuk jajan pada korban, saat ibunya asyik membeli bakso, kemudian warga Jl. Rajawali Gg. Taruna Ciroyom Bandung itu dibawa pergi hingga ke Kecamatan Cisurupan Garut.
Berbagai sumber yang ditemui Garut News, termasuk Wakapolsek Cisurupan, AKP Herman, mengemukakan, penculik membujuk meminjam motor ojek kepada warga Kampung Nyalindung Desa Sinarjaya Kecamatan Bayongbong Garut.
Dengan alibi dan nada memelas hendak mencari istrinya, sekaligus menitipkan dahulu anaknya yang ternyata bocah laki-laki korban penculikan, sedangkan tersangka pelaku diketahui bernama Iwan, berdasarkan informasi dari warga, yang tetangganya merupakan rekan pelaku saat bersama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut.
Sementara itu, ibu kandung korban sejak menyadari anaknya raib, hingga berhasil kembali ditemukan di Polsek Cisurupan, mengaku sama sekali sedetik pun tak bisa tidur alias resah dan gelisah, meski langsung melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Andir Bandung.
Sedangkan warga yang sepeda motor “revo” nya menjadi raib, juga melapor serta membawa bocah hasil penculikan ke Polsek Cisurupan, singkat ceritera terjadi pertukaran informasi antar ke dua Polsek, dengan mengemukakan ciri - ciri bocah hilang.
Setelah diyakini, ibu kandung bocah dari Ciroyom Bandung langsung meluncur ke Polsek Cisurupan Garut, untuk mengevakuasi maupun mengambil kembali anaknya yang diculik akibat lengah saat menikmati bakso, kini tinggal pemilik “Revo” yang masih gigit jari kehilangan kuda besinya, karena pelaku masih raib entah kearah mana. ***(John).
GARUT MENDESAK MILIKI PERDA “TRAFFICKING”
Garut News, ( Senin, 4/10 ).
Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai semakin mendesak memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang “Traffiking”, sebagai rujukan pelaksanaan gugus tugas pencegahan serta penangulangan perdagangan manusia, sebagai bentuk kejahatan baru.
Menyusul selama ini sekurangnya terdapat 3.782 korban kejahatan tersebut di Indonesia, sedangkan selama dua tahun terakhir di Kabupaten Garut terdapat 17 kasus serupa, ungkap Tim Advokasi Pendampingan Pemulihan, Nita K. Wijaya(54) kepada Garut News, Senin.
Dia mengingatkan 17 kasus tersebut, yang melapor dan tertangani, sehingga dipastikan masih banyak kasus serupa lainnya yang menyerupai fenomena gunung es, katanya.
Penanganan masalah tersebut, antara lain mewujudkan MoU dengan sepuluh provinsi, menyusul telah terjadinya empat kasus eksploitasi seks perempuan dibawah umur, dan Kabupaten Garut merupakan empat besar setelah Cimahi, Sukabumi dan Indramayu.
Bahkan selama 2009-2010 di Kabupaten Garut terjadi 21 kasus perdagangan manusia, masing-masing asal Tarogong Kidul (4), Leles (3), Cibiuk (2), Banyuresmi (3), Bayongbong (1), Cilawu (1), Garut Kota (3), Sucinaraja (1), Cikelet (1) serta Pameungpeuk (2).
Sedangkan kasus KDRT terdiri 28 kasus kekerasan fisik, empat kekerasan psikis, delapan penelantaran rumah tangga serta pelecehan seksual, yang ditangani Pusat Pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A), ujar Nita K. Wijaya bersama kabid Pemberdayaan Perempuan, Dra Hj. Elin Erlinawati. *** (John).
Garut News, ( Senin, 4/10 ).
Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai semakin mendesak memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang “Traffiking”, sebagai rujukan pelaksanaan gugus tugas pencegahan serta penangulangan perdagangan manusia, sebagai bentuk kejahatan baru.
Menyusul selama ini sekurangnya terdapat 3.782 korban kejahatan tersebut di Indonesia, sedangkan selama dua tahun terakhir di Kabupaten Garut terdapat 17 kasus serupa, ungkap Tim Advokasi Pendampingan Pemulihan, Nita K. Wijaya(54) kepada Garut News, Senin.
Dia mengingatkan 17 kasus tersebut, yang melapor dan tertangani, sehingga dipastikan masih banyak kasus serupa lainnya yang menyerupai fenomena gunung es, katanya.
Penanganan masalah tersebut, antara lain mewujudkan MoU dengan sepuluh provinsi, menyusul telah terjadinya empat kasus eksploitasi seks perempuan dibawah umur, dan Kabupaten Garut merupakan empat besar setelah Cimahi, Sukabumi dan Indramayu.
Bahkan selama 2009-2010 di Kabupaten Garut terjadi 21 kasus perdagangan manusia, masing-masing asal Tarogong Kidul (4), Leles (3), Cibiuk (2), Banyuresmi (3), Bayongbong (1), Cilawu (1), Garut Kota (3), Sucinaraja (1), Cikelet (1) serta Pameungpeuk (2).
Sedangkan kasus KDRT terdiri 28 kasus kekerasan fisik, empat kekerasan psikis, delapan penelantaran rumah tangga serta pelecehan seksual, yang ditangani Pusat Pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A), ujar Nita K. Wijaya bersama kabid Pemberdayaan Perempuan, Dra Hj. Elin Erlinawati. *** (John).
SEORANG BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN TEWAS DALAM BAK MANDI
Garut News, ( Senin, 20/9 ).
Seorang bayi perempuan berusia berkisar satu hingga dua hari, di temukan meninggal dunia di dalam bak mandi, milik keluarga Engkan/ Abu Ai di Kampung Cinumpang RT.02/10 Kecamatan Cilawu, Senin.
Mayat bayi yang pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah pada Pukul, 04.00 WIB tersebut, langsung dibersihkan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setempat namun sempat menggemparkan warga sekitarnya.
Hingga kini, pihak berwajib masih melakukan pelacakan pelaku yang tega membuang bayi tersebut, ungkap Kabag Informatika Setda Garut, Dik Dik Hendrajaya kepada Garut News, menambahkan. *** (John).
Garut News, ( Senin, 20/9 ).
Seorang bayi perempuan berusia berkisar satu hingga dua hari, di temukan meninggal dunia di dalam bak mandi, milik keluarga Engkan/ Abu Ai di Kampung Cinumpang RT.02/10 Kecamatan Cilawu, Senin.
Mayat bayi yang pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah pada Pukul, 04.00 WIB tersebut, langsung dibersihkan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setempat namun sempat menggemparkan warga sekitarnya.
Hingga kini, pihak berwajib masih melakukan pelacakan pelaku yang tega membuang bayi tersebut, ungkap Kabag Informatika Setda Garut, Dik Dik Hendrajaya kepada Garut News, menambahkan. *** (John).
“GENG” MOTOR GARUT SEMAKIN BRUTAL TAK TERKENDALI
Garut News, ( Sabtu, 4/9 ).
Perilaku “geng” motor di Kota Garut dan sekitarnya, diindikasikan semakin brutal dan tak terkendalikan, dengan berbagai aksinya yang kerap meresahkan masyarakat.
Menyusul peristiwa mengenaskan, Jumat menjelang tengah malam, seorang staf Rektorat STIE Yasa Anggana, yang juga aktivis atas nama Erwin Herdiana, dianiaya yang diduga dilakukan geng motor.
Peristiwa yang berlangsung di Jl. Guntur itu, hingga kini masih belum jelas motipnya, korban pun telah melapor ke Polsek Garut Kota, serta di visum et repertum di ruang UGD RSU dr Slamet Garut, demikian beberapa sumber kepada Garut News, Sabtu.
Korban keluar melintasi Jl. Guntur seorang diri, dengan mengendarai speda motor, untuk mencari makanan sahur, katanya. ***(John).
Garut News, ( Sabtu, 4/9 ).
Perilaku “geng” motor di Kota Garut dan sekitarnya, diindikasikan semakin brutal dan tak terkendalikan, dengan berbagai aksinya yang kerap meresahkan masyarakat.
Menyusul peristiwa mengenaskan, Jumat menjelang tengah malam, seorang staf Rektorat STIE Yasa Anggana, yang juga aktivis atas nama Erwin Herdiana, dianiaya yang diduga dilakukan geng motor.
Peristiwa yang berlangsung di Jl. Guntur itu, hingga kini masih belum jelas motipnya, korban pun telah melapor ke Polsek Garut Kota, serta di visum et repertum di ruang UGD RSU dr Slamet Garut, demikian beberapa sumber kepada Garut News, Sabtu.
Korban keluar melintasi Jl. Guntur seorang diri, dengan mengendarai speda motor, untuk mencari makanan sahur, katanya. ***(John).
POLRES GARUT TERJUNKAN 850 PERSONIL OPERASI LODAYA 2010
Garut News, ( Kamis, 2/9).
Pada penyelenggaraan Operasi Lodaya 2010, jajaran Polres Garut menerjunkan 850 personil, yang antara lain menempati dua Pos di Kecamatan Kadungora, disusul di Kecamatan Leles, Limbangan dan Malangbong.
Selain itu dilaksanakan pengamanan kemanusiaan, dengan menerjunkan patroli berseragam dan tidak berseragam, tegas Kapolres AKBP Yayat. RH menjawab pertanyaan Garut News, seusai gelar pasukan operasi tersebut di Mapolres setempat, Kamis.
Saat didesak pertanyaan mengenai kemungkinan Polda Jabar, menurunkan sejumlah penembak jitu (sniper) di wilayah hukum Polres Garut untuk pengamanan Lebaran Idul Fitri, Kapolres mengemukakan belum memperoleh informasi mengenai hal itu.
Namun dia menyerukan, agar mewaspadai adanya oknum tertentu, yang mengatasnamakan Kapolres, meminta sejumlah uang seperti yang sempat terjadi menghubungi para Kasat dan juru bayar dengan telepon genggam, untuk meminta uang rata-rata Rp20 juta.
Jika menemukan oknum tersebut, segera laporkan atau langsung ditangkap, meski selama ini jajaran Polres tidak kecolongan, katanya.
Sementara itu, Kapolri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Aceng H.M Fikri antara lain menegaskan, agar dalam pelaksanaan Operasi Lodaya 2010 menghindari sikap tidak simpatik, bertindak tegas namun humanis serta deteksi dini dengan meningkatkan peran inteljen.
Kegiatan yang berlangsung selama 16 hari, antara lain mengatur dan mengawasi secara preventif, termasuk bagi pemudik dengan speda motor yang tahun ini bisa mencapai sebanyak 3,6 juta unit, sedangkan personil Polri yang diturunkan seluruhnya mencapai 89.500 lebih. *** (John).
Garut News, ( Kamis, 2/9).
Pada penyelenggaraan Operasi Lodaya 2010, jajaran Polres Garut menerjunkan 850 personil, yang antara lain menempati dua Pos di Kecamatan Kadungora, disusul di Kecamatan Leles, Limbangan dan Malangbong.
Selain itu dilaksanakan pengamanan kemanusiaan, dengan menerjunkan patroli berseragam dan tidak berseragam, tegas Kapolres AKBP Yayat. RH menjawab pertanyaan Garut News, seusai gelar pasukan operasi tersebut di Mapolres setempat, Kamis.
Saat didesak pertanyaan mengenai kemungkinan Polda Jabar, menurunkan sejumlah penembak jitu (sniper) di wilayah hukum Polres Garut untuk pengamanan Lebaran Idul Fitri, Kapolres mengemukakan belum memperoleh informasi mengenai hal itu.
Namun dia menyerukan, agar mewaspadai adanya oknum tertentu, yang mengatasnamakan Kapolres, meminta sejumlah uang seperti yang sempat terjadi menghubungi para Kasat dan juru bayar dengan telepon genggam, untuk meminta uang rata-rata Rp20 juta.
Jika menemukan oknum tersebut, segera laporkan atau langsung ditangkap, meski selama ini jajaran Polres tidak kecolongan, katanya.
Sementara itu, Kapolri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Aceng H.M Fikri antara lain menegaskan, agar dalam pelaksanaan Operasi Lodaya 2010 menghindari sikap tidak simpatik, bertindak tegas namun humanis serta deteksi dini dengan meningkatkan peran inteljen.
Kegiatan yang berlangsung selama 16 hari, antara lain mengatur dan mengawasi secara preventif, termasuk bagi pemudik dengan speda motor yang tahun ini bisa mencapai sebanyak 3,6 juta unit, sedangkan personil Polri yang diturunkan seluruhnya mencapai 89.500 lebih. *** (John).
MODA ANGKUTAN LEBARAN DARI DAN KE GARUT MENCUKUPI
Garut News, ( Kamis, 2/9).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs Mlenik Maumeriadi mengemukakan, Kamis jumlah moda angkutan penumpang umum pada arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri dari dan ke daerahnya dinilai mencukupi.
Sedangkan setiap terjadinya penumpukan para penumpang, dikarenakan keterlambatan kendaraan tiba di Terminal Guntur Garut, akibat terjadinya arus kemacetan lalu lintas, katanya kepada Garut News.
Seusai menghadiri Gelar Pasukan Operasi Lodaya 2010 di Mapolres setempat, Mlenik Maumeriadi juga mengungkapkan, selain menerjunkan 264 personil pada tujuh Pos Pengamanan, melaksanakan pula pembenahan rambu-rambu lalu lintas semaksimal mungkin.
Selain itu melengkapi petunjuk arah, yang pengadaannya secara permanen hingga kini masih terbentur keterbatasan anggaran, tetapi jajaran Dishub Garut tetap “concern” ikut serta wujudkan ketertiban serta penegakan hukum, ujarnya.
Menyusul kondisi arus mudik tahun ini, diperkirakan mengalami peningkatan berkisar 28-30 persen, sehingga pada jalur alternatif Cijapati dipasang 14 titik penerangan jalan umum (PJU) serta lima titik perbaikan oleh institusi teknis terkait.
Sementara itu, pada ruas jalan Lebak Jero, masih belum dilakukan pemasangan PJU karena diharapkan bisa terterangi ramainya arus kendaraan yang melintasi badan jalan tersebut, katanya.
Dia mengingatkan, pada jalur Lingkar Nagrek pada lokasi Km 4 dari arah Garut terdapat tanjakan panjang, sehingga pada pelaksanaan uji coba terdapat bis yang tidak kuat melakukan pendakian, bahkan sempat mundur, ungkapnya. *** (John).
Garut News, ( Kamis, 2/9).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs Mlenik Maumeriadi mengemukakan, Kamis jumlah moda angkutan penumpang umum pada arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri dari dan ke daerahnya dinilai mencukupi.
Sedangkan setiap terjadinya penumpukan para penumpang, dikarenakan keterlambatan kendaraan tiba di Terminal Guntur Garut, akibat terjadinya arus kemacetan lalu lintas, katanya kepada Garut News.
Seusai menghadiri Gelar Pasukan Operasi Lodaya 2010 di Mapolres setempat, Mlenik Maumeriadi juga mengungkapkan, selain menerjunkan 264 personil pada tujuh Pos Pengamanan, melaksanakan pula pembenahan rambu-rambu lalu lintas semaksimal mungkin.
Selain itu melengkapi petunjuk arah, yang pengadaannya secara permanen hingga kini masih terbentur keterbatasan anggaran, tetapi jajaran Dishub Garut tetap “concern” ikut serta wujudkan ketertiban serta penegakan hukum, ujarnya.
Menyusul kondisi arus mudik tahun ini, diperkirakan mengalami peningkatan berkisar 28-30 persen, sehingga pada jalur alternatif Cijapati dipasang 14 titik penerangan jalan umum (PJU) serta lima titik perbaikan oleh institusi teknis terkait.
Sementara itu, pada ruas jalan Lebak Jero, masih belum dilakukan pemasangan PJU karena diharapkan bisa terterangi ramainya arus kendaraan yang melintasi badan jalan tersebut, katanya.
Dia mengingatkan, pada jalur Lingkar Nagrek pada lokasi Km 4 dari arah Garut terdapat tanjakan panjang, sehingga pada pelaksanaan uji coba terdapat bis yang tidak kuat melakukan pendakian, bahkan sempat mundur, ungkapnya. *** (John).
WARGA GARUT DIIMBAU BERSAHAJA, HINDARI TINDAKAN KRIMINALITAS
Garut News, ( Selasa, 31/8 ).
Warga Kabupaten Garut, termasuk yang berdatangan dari berbagai pelosok pedesaan, untuk berbelanja kebutuhan Lebaran Idul Fitri 1431 H di kawasan perkotaan maupun “Pengkolan”, diimbau tetap bersahaja untuk menghindari tindakan kriminalitas.
“Bawalah uang secukupnya, dan jangan terlampau mencolok mengenakan perhiasan karena bisa mengundang kasus pencurian, pencopetan bahkan perampokan,” imbuh Anggota Binamitra Polres setempat, Ipda Tjetjep melalui Garut News, Selasa sore.
Dia mengingatkan, agar masyarakat ikut serta menghindari “niat dan Kesempatan” terjadinya tindak pidana kriminalitas, termasuk tetap berkonsentrasi supaya terhindar dari kemungkinan adanya aksi “hypnotis”.
Sehingga harus tetap waspada, setiap melintasi lokasi keramaian maupun kerumunan massa yang sama-sama berbelanja, tetapi jangan panik dan jangan merasa resah, karena bisa segera minta pertolongan kepada petugas berwenang terdekat jika merasa tidak nyaman, katanya.
Diserukan pula, berbelanja baju maupun pakaian baru, tidak hanya menjelang Lebaran, melainkan bisa dilaksanakan sesudah Lebaran maupun jauh sebelum Lebaran, agar tidak repot akibat terlalu berdesak-desakan.
Diharapkan, agar masyarakat tetap khusu dan ikhlas melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan , serta dapat menyambut Lebaran Idul Fitri, dengan tidak terlalu berlebihan, tambahnya mengingatkan.. **** (John).
Garut News, ( Selasa, 31/8 ).
Warga Kabupaten Garut, termasuk yang berdatangan dari berbagai pelosok pedesaan, untuk berbelanja kebutuhan Lebaran Idul Fitri 1431 H di kawasan perkotaan maupun “Pengkolan”, diimbau tetap bersahaja untuk menghindari tindakan kriminalitas.
“Bawalah uang secukupnya, dan jangan terlampau mencolok mengenakan perhiasan karena bisa mengundang kasus pencurian, pencopetan bahkan perampokan,” imbuh Anggota Binamitra Polres setempat, Ipda Tjetjep melalui Garut News, Selasa sore.
Dia mengingatkan, agar masyarakat ikut serta menghindari “niat dan Kesempatan” terjadinya tindak pidana kriminalitas, termasuk tetap berkonsentrasi supaya terhindar dari kemungkinan adanya aksi “hypnotis”.
Sehingga harus tetap waspada, setiap melintasi lokasi keramaian maupun kerumunan massa yang sama-sama berbelanja, tetapi jangan panik dan jangan merasa resah, karena bisa segera minta pertolongan kepada petugas berwenang terdekat jika merasa tidak nyaman, katanya.
Diserukan pula, berbelanja baju maupun pakaian baru, tidak hanya menjelang Lebaran, melainkan bisa dilaksanakan sesudah Lebaran maupun jauh sebelum Lebaran, agar tidak repot akibat terlalu berdesak-desakan.
Diharapkan, agar masyarakat tetap khusu dan ikhlas melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan , serta dapat menyambut Lebaran Idul Fitri, dengan tidak terlalu berlebihan, tambahnya mengingatkan.. **** (John).
Adegan porno pasangan berlainan jenis, yang kerap disaksikan melalui tayangan layar telefon genggam (HP), menyebabkan anak dibawah umur (Mengenakan Baju Tangan Panjang Hitam) bertransaksi badani dengan PSK di obyek wisata Cipanas Garut, bahkan berakhir dengan kasus pembunuhan, kini intensif diperiksa Kepolisian. (Foto : Ahend).
ADEGAN PORNO SEBABKAN ANAK DIBAWAH UMUR BERTRANSAKSI BADANI
Garut News, (26/8).
Adegan porno pasangan berlainan jenis, yang kerap disaksikan melalui tayangan layar telefon genggam (HP), menyebabkan anak dibawah umur bertransaksi badani dengan PSK di obyek wisata Cipanas Garut, bahkan berakhir dengan kasus pembunuhan.
Demikian diungkapkan tersangka pelakunya, Nia Kurniawan(16) alias Usep alias Asep bin Dadang kepada Garut News di Mapolsek Tarogong, Kamis sore.
Warga Pangauban Cisurupan, tamatan kelas tiga Sekolah Dasar (SD) yang mengaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh mencangkul itu, mengemukakan pula sering menyaksikan adegan porno pada telefon genggam miliknya, dia selama ini tinggal bersama kakak kandung ayahnya.
“Sehingga mendorong niat saya mendatangi lokasi wisata Cipanas, untuk bermesraan dengan PSK disana yang kemudian berakhir tragis, saya sangat menyesal”, katanya.
Dengan menjual telefon genggamnya, tersangka bisa mengantongi uang sekitar Rp500 ribu, kemudian bertransaksi badani bersama seorang PSK dengan tarif Rp200 ribu, namun merasa tidak puas kemudian mencarter PSK lainnya semalam suntuk dengan tarif Rp1 juta.
Peristiwa yang berlangsung di Penginapan Lugina Cipanas tersebut, dialami bersama Erni(24), warga Sukasenang Kecamatan Banyuresmi, namun menjelang sekitar Pukul 02.30 WIB pada Selasa dini hari (17/8), terjadi perselisihan antara tersangka dengan korban.
Diawali korban menagih uang jasa kepada tersangka, namun tersangka berulangkali menunda memberikan uang karena dana yang dimilikinya tak cukup, kemudian korban berang dan sempat mencakar wajah tersangka.
Tersangka, terpancing amarah dan mencekik leher korban hingga pingsan, selanjutnya direndam pada bak mandi air panas alami di dalam kamar berakibat tewas mengenaskan, tersangka juga mengeraskan suara pesawat televisi, agar pertengkaran tak terdengar ke luar.
Mengetahui korban tak berdaya, tersangka melarikan diri ,melalui atap kamar Penginapan Lugina, namun kartu telefon genggamnya tertinggal di dalam kamar.
Pihak Kepolisian berhasil melacak nomor telefon tersebut, termasuk nomor rekan tersangka untuk menanyakan keberadaan tersangka kepada rekannya, sekaligus menganjurkan agar tersangka segera menyerahkan diri kepada Kepolisian.
Pada Rabu(25/8) tersangka keluar dari persembunyiannya dan langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Cisurupan, kemudian diserahkan ke Mapolsek Tarogong.
Kepada Garut News, Nia Kurniawan juga mengaku panik dan kalap melakukan kasus pembunuhan akibat pengaruh minuman keras, yang cukup banyak ditenggaknya, malahan katanya, korban pun dalam kondisi mabuk “miras”.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar menegaskan, meski tersangka anak dibawah umur, namun tetap dibidik memenuhi unsur Psl. 338 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Tetapi karena dibawah umur, ancaman hukumannya bisa dikurangi selama sepertiga, sehingga kemungkinan ancamannya bisa menjadi lima tahun, tegasnya.
Kapolsek Tarogong bersama jajarannya, kini tengah intensif melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang juga berstatus tahanan di Mapolsek tersebut. ***(John).
Garut News, (26/8).
Adegan porno pasangan berlainan jenis, yang kerap disaksikan melalui tayangan layar telefon genggam (HP), menyebabkan anak dibawah umur bertransaksi badani dengan PSK di obyek wisata Cipanas Garut, bahkan berakhir dengan kasus pembunuhan.
Demikian diungkapkan tersangka pelakunya, Nia Kurniawan(16) alias Usep alias Asep bin Dadang kepada Garut News di Mapolsek Tarogong, Kamis sore.
Warga Pangauban Cisurupan, tamatan kelas tiga Sekolah Dasar (SD) yang mengaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh mencangkul itu, mengemukakan pula sering menyaksikan adegan porno pada telefon genggam miliknya, dia selama ini tinggal bersama kakak kandung ayahnya.
“Sehingga mendorong niat saya mendatangi lokasi wisata Cipanas, untuk bermesraan dengan PSK disana yang kemudian berakhir tragis, saya sangat menyesal”, katanya.
Dengan menjual telefon genggamnya, tersangka bisa mengantongi uang sekitar Rp500 ribu, kemudian bertransaksi badani bersama seorang PSK dengan tarif Rp200 ribu, namun merasa tidak puas kemudian mencarter PSK lainnya semalam suntuk dengan tarif Rp1 juta.
Peristiwa yang berlangsung di Penginapan Lugina Cipanas tersebut, dialami bersama Erni(24), warga Sukasenang Kecamatan Banyuresmi, namun menjelang sekitar Pukul 02.30 WIB pada Selasa dini hari (17/8), terjadi perselisihan antara tersangka dengan korban.
Diawali korban menagih uang jasa kepada tersangka, namun tersangka berulangkali menunda memberikan uang karena dana yang dimilikinya tak cukup, kemudian korban berang dan sempat mencakar wajah tersangka.
Tersangka, terpancing amarah dan mencekik leher korban hingga pingsan, selanjutnya direndam pada bak mandi air panas alami di dalam kamar berakibat tewas mengenaskan, tersangka juga mengeraskan suara pesawat televisi, agar pertengkaran tak terdengar ke luar.
Mengetahui korban tak berdaya, tersangka melarikan diri ,melalui atap kamar Penginapan Lugina, namun kartu telefon genggamnya tertinggal di dalam kamar.
Pihak Kepolisian berhasil melacak nomor telefon tersebut, termasuk nomor rekan tersangka untuk menanyakan keberadaan tersangka kepada rekannya, sekaligus menganjurkan agar tersangka segera menyerahkan diri kepada Kepolisian.
Pada Rabu(25/8) tersangka keluar dari persembunyiannya dan langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Cisurupan, kemudian diserahkan ke Mapolsek Tarogong.
Kepada Garut News, Nia Kurniawan juga mengaku panik dan kalap melakukan kasus pembunuhan akibat pengaruh minuman keras, yang cukup banyak ditenggaknya, malahan katanya, korban pun dalam kondisi mabuk “miras”.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar menegaskan, meski tersangka anak dibawah umur, namun tetap dibidik memenuhi unsur Psl. 338 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Tetapi karena dibawah umur, ancaman hukumannya bisa dikurangi selama sepertiga, sehingga kemungkinan ancamannya bisa menjadi lima tahun, tegasnya.
Kapolsek Tarogong bersama jajarannya, kini tengah intensif melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang juga berstatus tahanan di Mapolsek tersebut. ***(John).
TERTIBKAN PKL GARUT, PERLUKAN KAJIAN MENDALAM DAN MENYELURUH
Garut News, (25/8).
Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Garut dan sekitarnya, masih diperlukan kajian yang mendalam dan menyeluruh, karena dihadapkan pada masalah yang dilematis.
Demikian diungkapkan Kepala Satpol-PP setempat, Drs H. Burhanudin Afif kepada Garut News, Rabu menyusul kegiatan operasionalnya selama ini mewujudkan ketertiban dan suasana khusu melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan.
Bahkan belum lama ini, menjaring 18 PSK pada operasi “penyakit masyarakat” (Pekat), termasuk himbauan kepada seluruh pengusaha rumah makan dan warung nasi, agar tidak beroperasional di siang hari, katanya.
Sedangkan mengenai penertiban PKL, juga diperlukan solusi untuk memindahkan lokasi usaha mereka, yang bisa laris seperti di lokasi semula karena mereka pun memerlukan sarana usaha yang produktif.
Sementara itu, tertutupnya ruas Jl. Pasar Baru yang dipenuhi pembangunan kios spontan PKL hingga pasca Lebaran Idul Fitri, sifatnya temporer atau sementara.
Sehingga saat ini, minimal keberadaan PKL pada sepanjang lintasan jantung Kota Garut, tidak mengganggu para pejalan kaki serta tidak memacetkan arus lalu lintas, katanya pula.
H.B Afif juga mengharapkan, segera direvisinya Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 2/1988, meski saat ini terdapat tim penertiban Perda, termasuk mulai H-7 Lebaran dibuka Posko Satpol-PP Pengkolan, membantu kelancaran tugas aparat penegak hukum lainnya.
Selain itu, dilaksanakan pula kegiatan PAM Lebaran, bersama aparat Dishub dan Kepolisian setempat, berdasarkan prosedur tetap (Protap), katanya. ****(John).
Garut News, (25/8).
Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Garut dan sekitarnya, masih diperlukan kajian yang mendalam dan menyeluruh, karena dihadapkan pada masalah yang dilematis.
Demikian diungkapkan Kepala Satpol-PP setempat, Drs H. Burhanudin Afif kepada Garut News, Rabu menyusul kegiatan operasionalnya selama ini mewujudkan ketertiban dan suasana khusu melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan.
Bahkan belum lama ini, menjaring 18 PSK pada operasi “penyakit masyarakat” (Pekat), termasuk himbauan kepada seluruh pengusaha rumah makan dan warung nasi, agar tidak beroperasional di siang hari, katanya.
Sedangkan mengenai penertiban PKL, juga diperlukan solusi untuk memindahkan lokasi usaha mereka, yang bisa laris seperti di lokasi semula karena mereka pun memerlukan sarana usaha yang produktif.
Sementara itu, tertutupnya ruas Jl. Pasar Baru yang dipenuhi pembangunan kios spontan PKL hingga pasca Lebaran Idul Fitri, sifatnya temporer atau sementara.
Sehingga saat ini, minimal keberadaan PKL pada sepanjang lintasan jantung Kota Garut, tidak mengganggu para pejalan kaki serta tidak memacetkan arus lalu lintas, katanya pula.
H.B Afif juga mengharapkan, segera direvisinya Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 2/1988, meski saat ini terdapat tim penertiban Perda, termasuk mulai H-7 Lebaran dibuka Posko Satpol-PP Pengkolan, membantu kelancaran tugas aparat penegak hukum lainnya.
Selain itu, dilaksanakan pula kegiatan PAM Lebaran, bersama aparat Dishub dan Kepolisian setempat, berdasarkan prosedur tetap (Protap), katanya. ****(John).
VONIS BEBAS MANTAN SEKDA GARUT DISIKAPI BIASA
Garut News, (24/8).
Amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut, yang memvonis bebas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs H. Wowo Wibowo, M.Si disikapi biasa oleh sebagian besar kalangan pegawai Pemkab/Setda Garut.
Nyaris seluruh pegawai, sejak kemarin hingga Selasa, tak membincangkan vonis bebas yang berhasil diperoleh mantan Sekda dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tersebut.
Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis bebas dari segala tuntutan terhadap mantan Sekda tersebut, karena terbukti tidak bersalah dalam kasus dana Jaring Aspirasi Masyarakat atau bantuan sosial (Bansos) APBD 2007, yang merugikan Negara sebesar Rp15 miliar.
Sebagaimana diungkapkan pada sidang putusannya, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Puji Astuti Handayani, SH, MH di PN setempat, Senin (23/8).
Sedangkan pada persidangan 28 Juni 2010 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Wowo dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara, serta dituntut membayar denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara.
Menurut JPU, terdakwa secara meyakinkan telah dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan jabatannya.
Sedangkan kerugian negara itu, menurut Puji Astuti Handayani, dilakukan tiga terdakwa lain yang telah dijatuhi vonis PN beberapa waktu lalu.
JPU Neneng Rachmawaty, menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut, katanya antara lain. **** (John).
Garut News, (24/8).
Amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut, yang memvonis bebas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs H. Wowo Wibowo, M.Si disikapi biasa oleh sebagian besar kalangan pegawai Pemkab/Setda Garut.
Nyaris seluruh pegawai, sejak kemarin hingga Selasa, tak membincangkan vonis bebas yang berhasil diperoleh mantan Sekda dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tersebut.
Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis bebas dari segala tuntutan terhadap mantan Sekda tersebut, karena terbukti tidak bersalah dalam kasus dana Jaring Aspirasi Masyarakat atau bantuan sosial (Bansos) APBD 2007, yang merugikan Negara sebesar Rp15 miliar.
Sebagaimana diungkapkan pada sidang putusannya, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Puji Astuti Handayani, SH, MH di PN setempat, Senin (23/8).
Sedangkan pada persidangan 28 Juni 2010 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Wowo dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara, serta dituntut membayar denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara.
Menurut JPU, terdakwa secara meyakinkan telah dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan jabatannya.
Sedangkan kerugian negara itu, menurut Puji Astuti Handayani, dilakukan tiga terdakwa lain yang telah dijatuhi vonis PN beberapa waktu lalu.
JPU Neneng Rachmawaty, menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut, katanya antara lain. **** (John).
365 NASABAH PDPK TAROGONG DESAK TAGIH TABUNGAN
Garut News, (23/8).
Sekurangnya 365 nasabah “Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan” (PDPK) Tarogong Garut, Senin kembali mendesak menagih tabungan mereka sebesar Rp6 miliar kepada Pemkab setempat, sebagai unsur pemilik lembaga perbankan tersebut.
“Uang yang kami tabungkan itu, bukan berasal dari daun kelapa kering, melainkan hak yang nyaris selama tiga tahun terakhir tidak bisa diambil,” ungkap beberapa penabung termasuk Isak serta Tutang kepada Garut News, di halaman Bagian Hukum Setda setempat.
Mereka juga menyesalkan, Direktur PDPK yang bermasalah atas nama Yanto Cahyanto, hingga kini bebas berkeliaran atau tidak dilakukan penahanan, padahal dia sebelumnya sebagai tersangka, yang mengakibatkan ambruknya PDPK Tarogong.
Sedangkan dana nasabah sebesar Rp6 miliar tersebut, belum termasuk jika dihitung dengan suku bunga tabungan, ungkap seorang mantan Kepala SD yang sempat diserang kalangan orang tua dari 250 muridnya, karena tabungannya disimpan di PDPK.
Sehingga untuk mengembalikan dana milik murid, terpaksa menjual tanah dan sawah, meski rumahnya sempat dilempari batu.
Hingga kini, dana untuk membayar tabungan murid, masih berada di PDPK Tarogong, Pemkab Garut sebagai pihak pemilik mengesankan setengah hati mengusut serta menyelesaikan kasus tersebut.
Kabag Administrasi Perekonomian Setda Garut, Jumyat langsung meluncur ke Bandung untuk menyelesaikan dengan pemerintah provinsi juga sebagai pemilik PDPK. ***(John).
Garut News, (23/8).
Sekurangnya 365 nasabah “Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan” (PDPK) Tarogong Garut, Senin kembali mendesak menagih tabungan mereka sebesar Rp6 miliar kepada Pemkab setempat, sebagai unsur pemilik lembaga perbankan tersebut.
“Uang yang kami tabungkan itu, bukan berasal dari daun kelapa kering, melainkan hak yang nyaris selama tiga tahun terakhir tidak bisa diambil,” ungkap beberapa penabung termasuk Isak serta Tutang kepada Garut News, di halaman Bagian Hukum Setda setempat.
Mereka juga menyesalkan, Direktur PDPK yang bermasalah atas nama Yanto Cahyanto, hingga kini bebas berkeliaran atau tidak dilakukan penahanan, padahal dia sebelumnya sebagai tersangka, yang mengakibatkan ambruknya PDPK Tarogong.
Sedangkan dana nasabah sebesar Rp6 miliar tersebut, belum termasuk jika dihitung dengan suku bunga tabungan, ungkap seorang mantan Kepala SD yang sempat diserang kalangan orang tua dari 250 muridnya, karena tabungannya disimpan di PDPK.
Sehingga untuk mengembalikan dana milik murid, terpaksa menjual tanah dan sawah, meski rumahnya sempat dilempari batu.
Hingga kini, dana untuk membayar tabungan murid, masih berada di PDPK Tarogong, Pemkab Garut sebagai pihak pemilik mengesankan setengah hati mengusut serta menyelesaikan kasus tersebut.
Kabag Administrasi Perekonomian Setda Garut, Jumyat langsung meluncur ke Bandung untuk menyelesaikan dengan pemerintah provinsi juga sebagai pemilik PDPK. ***(John).
PN GARUT IKUT SERTA WUJUDKAN KEKHUSUAN IBADAH RAMADHAN
Garut News, (23/8).
Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Garut, ikut serta mewujudkan nuansa kekhusuan pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan 1431 H atau 2010 Masehi, antara lain dengan melaksanakan Instruksi Mahkamah Agung (MA).
Berupa melaksanakan penangguhan waktu eksekusi putusan perkara perdata, pada rumah masing-masing di Jl. Guntur dan Jl. Otista, meski pihak pemenang telah mengajukan permohonan eksekusi, tegas Wakil Panitera Kepala PN tersebut, Iyus Suryana, SH, MH, Senin.
Kepada Garut News, dia mengemukakan eksekusi bisa dilaksanakan pada pasca Lebaran Idul Fitri, sedangkan saat ini dilakukan penangguhan antara lain untuk tetap mewujudkan suasana tenang serta khusu Puasa Ramadhan, katanya.
Menyusul jika dilaksanakan bersamaan dengan Puasa Ramadhan, dipastikan bisa mengusik ketenangan, karena kegiatan eksekusi dilakukan secara paksa dan didampingi para aparat penegak hukum.
Sedangkan pada persidangan serta amar putusan hakim, dalam perkara pidana berjalan seperti biasanya, ujar Iyus Suryana.
Vonis terberat yang dilaksanakan PN Garut, berupa hukuman seumur hidup antara lain terhadap pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan istri dan tiga anaknya.
Menjawab pertanyaan mengenai pro dan kontra adanya remisi maupun grasi, terhadap koruptor, dia menilai biasa atau wajar di era demokrasi dan keterbukaan ini, kendati adanya remisi maupun grasi memiliki dasar hukum.
Atau terdapat dan diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, sehingga hak terpidana juga harus diperhatikan sesuai dengan peraturan yang berlaku pula, katanya. *** (John).
Garut News, (23/8).
Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Garut, ikut serta mewujudkan nuansa kekhusuan pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan 1431 H atau 2010 Masehi, antara lain dengan melaksanakan Instruksi Mahkamah Agung (MA).
Berupa melaksanakan penangguhan waktu eksekusi putusan perkara perdata, pada rumah masing-masing di Jl. Guntur dan Jl. Otista, meski pihak pemenang telah mengajukan permohonan eksekusi, tegas Wakil Panitera Kepala PN tersebut, Iyus Suryana, SH, MH, Senin.
Kepada Garut News, dia mengemukakan eksekusi bisa dilaksanakan pada pasca Lebaran Idul Fitri, sedangkan saat ini dilakukan penangguhan antara lain untuk tetap mewujudkan suasana tenang serta khusu Puasa Ramadhan, katanya.
Menyusul jika dilaksanakan bersamaan dengan Puasa Ramadhan, dipastikan bisa mengusik ketenangan, karena kegiatan eksekusi dilakukan secara paksa dan didampingi para aparat penegak hukum.
Sedangkan pada persidangan serta amar putusan hakim, dalam perkara pidana berjalan seperti biasanya, ujar Iyus Suryana.
Vonis terberat yang dilaksanakan PN Garut, berupa hukuman seumur hidup antara lain terhadap pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan istri dan tiga anaknya.
Menjawab pertanyaan mengenai pro dan kontra adanya remisi maupun grasi, terhadap koruptor, dia menilai biasa atau wajar di era demokrasi dan keterbukaan ini, kendati adanya remisi maupun grasi memiliki dasar hukum.
Atau terdapat dan diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, sehingga hak terpidana juga harus diperhatikan sesuai dengan peraturan yang berlaku pula, katanya. *** (John).
DUA NARAPIDANA GARUT PEROLEH REMISI PALING BESAR
Garut News, (7/8).
Dari 242 narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.B Kabupaten Garut, Jawa Barat, dua diantaranya memperoleh remisi (pengurangan hukuman) paling besar atau masing-masing selama lima bulan, sedangkan yang lainnya berkisar 1 - 4 bulan.
Kedua narapidana dengan remisi paling lama terdiri Tati Sumiati binti Suhdi, yang langsung dinyatakan bebas serta rekannya Hadri bin Danu, ungkap Kepala Lapas setempat, T. Suwarno kepada Garut News, Selasa.
Pada pemberian remisi yang disampaikan Bupati Aceng H.M Fikri pada pringatan HUT ke-65 kemerdekaan RI itu, terdiri 219 narapidana dengan pengurangan hukuman sebagian meliputi 216 laki-laki dan tiga perempuan.
Serta 23 narapidana dengan remisi langsung bebas, terdiri 22 laki-laki serta satu perempuan, yakni Tati Sumiati, yang sebelumnya divonis Pengadilan dengan hukuman lima tahun penjara akibat terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayinya seusai melahirkan.
Kepala Lapas juga menjelaskan, pemberian remisi satu bulan diberikan kepada 117 narapidana, dua bulan (60 narapidana), tiga bulan (54 narapidana), empat bulan (Sembilan narapidana) serta remisi lima bulan diperuntukan bagi dua narapidana.
Bupati Aceng H.M Fikri seusai menyampaikan bantuan pesawat televisi kepada Garut News mengatakan, pihaknya pun selama ini memberikan jenis bantuan lainnya termasuk penyelenggaraan pesantren kilat.
Lapas yang dihuni 479 terdiri 309 narapidana meliputi 305 laki-laki dan empat perempuan, serta 170 tahanan meliputi 164 laki-laki dan enam perempuan, berdasarkan pemantauan Garut News, memerlukan bantuan peralatan produk kreatif.
Menyusul Negara Cina banyak menjual produk sangat murah, karena dihasilkan oleh para narapidana dari Negeri Tirai Bambu tersebut. ****(John).
Garut News, (7/8).
Dari 242 narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.B Kabupaten Garut, Jawa Barat, dua diantaranya memperoleh remisi (pengurangan hukuman) paling besar atau masing-masing selama lima bulan, sedangkan yang lainnya berkisar 1 - 4 bulan.
Kedua narapidana dengan remisi paling lama terdiri Tati Sumiati binti Suhdi, yang langsung dinyatakan bebas serta rekannya Hadri bin Danu, ungkap Kepala Lapas setempat, T. Suwarno kepada Garut News, Selasa.
Pada pemberian remisi yang disampaikan Bupati Aceng H.M Fikri pada pringatan HUT ke-65 kemerdekaan RI itu, terdiri 219 narapidana dengan pengurangan hukuman sebagian meliputi 216 laki-laki dan tiga perempuan.
Serta 23 narapidana dengan remisi langsung bebas, terdiri 22 laki-laki serta satu perempuan, yakni Tati Sumiati, yang sebelumnya divonis Pengadilan dengan hukuman lima tahun penjara akibat terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayinya seusai melahirkan.
Kepala Lapas juga menjelaskan, pemberian remisi satu bulan diberikan kepada 117 narapidana, dua bulan (60 narapidana), tiga bulan (54 narapidana), empat bulan (Sembilan narapidana) serta remisi lima bulan diperuntukan bagi dua narapidana.
Bupati Aceng H.M Fikri seusai menyampaikan bantuan pesawat televisi kepada Garut News mengatakan, pihaknya pun selama ini memberikan jenis bantuan lainnya termasuk penyelenggaraan pesantren kilat.
Lapas yang dihuni 479 terdiri 309 narapidana meliputi 305 laki-laki dan empat perempuan, serta 170 tahanan meliputi 164 laki-laki dan enam perempuan, berdasarkan pemantauan Garut News, memerlukan bantuan peralatan produk kreatif.
Menyusul Negara Cina banyak menjual produk sangat murah, karena dihasilkan oleh para narapidana dari Negeri Tirai Bambu tersebut. ****(John).
GILANG RAMADHAN TEWAS GANTUNG DIRI
Garut News, (17/8).
Yadi Gilang Ramadhan(15), ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan seutas tali plastik, yang dikaitkan pada dahan pohon mangga di halaman rumah neneknya, Selasa Pukul 05.30 WIB.
Korban langsung dimakamkan, sedangkan penyebabnya masih diselidiki aparat berwenang, ungkap Kabag Informatika Garut, Dik Dik Hendrajaya, M.Si kepada Garut News. *** (John).
WAKTU KERJA PNS SELAMA RAMADHAN MENGALAMI PERUBAHAN
Garut News, (31/7).
Sehubungan pelaksanan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan Tahun 1431 H, yang kemungkinan berlangsung mulai 11 Agustus 2010, maka berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/27/M.PAN/10/2004 perihal penetapan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengalami perubahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Lex Laksamana melalui Surat Edaran kepada Bupati/Walikota, Kepala Kanwil, Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Jawa Barat menetapkan jam kerja.
Bagi Instansi yang memberlakukan jam kerja 5 hari, maka Senin hingga Kamis Pukul 07.30 WIB – 14.30 WIB, waktu istirahat : Pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB kemudian Jum’at Pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB dengan waktu istirahat Pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.
Sedangkan bagi Instansi yang memberlakukan jam kerja 6 hari, Senin hingga Sabtu Pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB, waktu istirahatnya Pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB disusul pada Jum’at Pukul 07.30 WIB – 13.00 WIB dengan waktu istirahat Pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.
Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan lima atau enam hari selama bulan Ramadhan, jumlah kerjanya 32 jam 30 menit per minggu.
Pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut, diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat. *** (John).
Garut News, (31/7).
Sehubungan pelaksanan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan Tahun 1431 H, yang kemungkinan berlangsung mulai 11 Agustus 2010, maka berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/27/M.PAN/10/2004 perihal penetapan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengalami perubahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Lex Laksamana melalui Surat Edaran kepada Bupati/Walikota, Kepala Kanwil, Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Jawa Barat menetapkan jam kerja.
Bagi Instansi yang memberlakukan jam kerja 5 hari, maka Senin hingga Kamis Pukul 07.30 WIB – 14.30 WIB, waktu istirahat : Pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB kemudian Jum’at Pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB dengan waktu istirahat Pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.
Sedangkan bagi Instansi yang memberlakukan jam kerja 6 hari, Senin hingga Sabtu Pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB, waktu istirahatnya Pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB disusul pada Jum’at Pukul 07.30 WIB – 13.00 WIB dengan waktu istirahat Pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.
Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan lima atau enam hari selama bulan Ramadhan, jumlah kerjanya 32 jam 30 menit per minggu.
Pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut, diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat. *** (John).
BADAN NARKOTIKA GARUT PREVENTIF ( PENCEGAHAN) PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Garut News, (29/7).
Kepala Seksi Pengendali Operasi pada Badan Narkotika Kabupaten Garut, Nono Mujiono kepada Garut News, Kamis mengemukakan pihaknya secara preventif melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Maupun psikotrofika termasuk zat adiktif lainnya, untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak penyalahgunaan tersebut, melalui penyuluhan serta sosialisasi di berbagai tempat dan kesempatan.
Dia mengingatkan, kerap tanpa disadari 70-80 persen masyarakat juga terkontaminasi bahkan mengonsumsi narkoba, diantaranya pada kandungan yang terdapat di dalam rokok maupun kopi termasuk obat warung untuk menyembuhkan “Sakit kepala”,katanya.
Sebab diindikasikan obat warung penyembuh kepala, acap menimbulkan ketagihan, ungkap Nono Mujiono tanpa menyebutkan jenis serta mereknya, meski didesak pertanyaan Garut News.
Di seluruh Kabupaten Garut, sekurangnya terdapat 150 toko obat yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan kegiatan silaturahmi dengan mereka, yang menyertakan unsur aparat penegak hukum.
Agar terdapat kesamaan persepsi dalam menyediakan serta memberikan jasa layanan penjualan beragam jenis obat yang bisa dijual dengan bebas, sehingga dapat mencegah sedini mungkin, kemungkinan terjadinya pemberian obat yang bisa membahayakan kesehatan, imbuhnya.***(John).
Garut News, (29/7).
Kepala Seksi Pengendali Operasi pada Badan Narkotika Kabupaten Garut, Nono Mujiono kepada Garut News, Kamis mengemukakan pihaknya secara preventif melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Maupun psikotrofika termasuk zat adiktif lainnya, untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak penyalahgunaan tersebut, melalui penyuluhan serta sosialisasi di berbagai tempat dan kesempatan.
Dia mengingatkan, kerap tanpa disadari 70-80 persen masyarakat juga terkontaminasi bahkan mengonsumsi narkoba, diantaranya pada kandungan yang terdapat di dalam rokok maupun kopi termasuk obat warung untuk menyembuhkan “Sakit kepala”,katanya.
Sebab diindikasikan obat warung penyembuh kepala, acap menimbulkan ketagihan, ungkap Nono Mujiono tanpa menyebutkan jenis serta mereknya, meski didesak pertanyaan Garut News.
Di seluruh Kabupaten Garut, sekurangnya terdapat 150 toko obat yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan kegiatan silaturahmi dengan mereka, yang menyertakan unsur aparat penegak hukum.
Agar terdapat kesamaan persepsi dalam menyediakan serta memberikan jasa layanan penjualan beragam jenis obat yang bisa dijual dengan bebas, sehingga dapat mencegah sedini mungkin, kemungkinan terjadinya pemberian obat yang bisa membahayakan kesehatan, imbuhnya.***(John).
KALANGAN IBU DAN ANAK-ANAK DATANGI DPRD
Garut News, (29/7).
Kalangan ibu-ibu dan anak-anak termasuk dua ibu hamil, Kamis mendatangi ruang rapat paripurna DPRD setempat, minta percepatan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penambangan pasir dan batu gunungapi Guntur.
Mereka mengaku bersuamikan para penambang pasir gunungapi Guntur, yang selama ini dinilai illegal, sehingga mendesak legalitas untuk berusaha mencari sesuap nasi agar bisa bekerja dengan tenang, termasuk memberikan dana retribusi kepada Pemkab setempat.
Kalangan 60 ibu dari Forum Solidaritas Masyarakat (FSM) Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler serta LSM Dahlia tersebut, dipasilitasi mantan anggota DPRD Garut, Usep Zaenal Arifin.
Kepada Garut News, dia mengemukakan dari APBD Garut bernilai Rp1,3 triliun sekurangnya memerlukan belanja pasir untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik, sebanyak 1,2 juta kubik, belum termasuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Namun akibat kegiatan penambangannya masih dinyatakan liar, maka tak sepersen pun dana retribusi yang bisa masuk ke kas daerah, untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), padahal pemenuhan kebutuhan material pasir dan sirtu setiap saat tak bisa dihindari, katanya.
Karena itu, sebaiknya dilegalkan melalui penerbitan Perda termasuk berbagai aturan yang harus dipenuhi para penambang pasir, diantaranya kewajiban memberikan dana retribusi, reklamasi serta penentuan lokasi yang bisa dilakukan penambangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Mineral dan Air Tanah Dinas SDAP Garut, Siswanto Jatnika saat didesak pertanyaan Garut News, mengemukakan pihaknya masih merancang draft Raperda Pertambangan dan tengah dikonsultasikan dengan Bagian Hukum Setda Garut.
Sedangkan mengenai kegiatan penambangan pasir di kaki gunungapi Guntur, pada prinsipnya bisa di Perda kan, jika telah mendapatkan rekomendasi dari PVMBG, BKSDA dan BBWS, katanya. ***(John).
Garut News, (29/7).
Kalangan ibu-ibu dan anak-anak termasuk dua ibu hamil, Kamis mendatangi ruang rapat paripurna DPRD setempat, minta percepatan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penambangan pasir dan batu gunungapi Guntur.
Mereka mengaku bersuamikan para penambang pasir gunungapi Guntur, yang selama ini dinilai illegal, sehingga mendesak legalitas untuk berusaha mencari sesuap nasi agar bisa bekerja dengan tenang, termasuk memberikan dana retribusi kepada Pemkab setempat.
Kalangan 60 ibu dari Forum Solidaritas Masyarakat (FSM) Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler serta LSM Dahlia tersebut, dipasilitasi mantan anggota DPRD Garut, Usep Zaenal Arifin.
Kepada Garut News, dia mengemukakan dari APBD Garut bernilai Rp1,3 triliun sekurangnya memerlukan belanja pasir untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik, sebanyak 1,2 juta kubik, belum termasuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Namun akibat kegiatan penambangannya masih dinyatakan liar, maka tak sepersen pun dana retribusi yang bisa masuk ke kas daerah, untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), padahal pemenuhan kebutuhan material pasir dan sirtu setiap saat tak bisa dihindari, katanya.
Karena itu, sebaiknya dilegalkan melalui penerbitan Perda termasuk berbagai aturan yang harus dipenuhi para penambang pasir, diantaranya kewajiban memberikan dana retribusi, reklamasi serta penentuan lokasi yang bisa dilakukan penambangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Mineral dan Air Tanah Dinas SDAP Garut, Siswanto Jatnika saat didesak pertanyaan Garut News, mengemukakan pihaknya masih merancang draft Raperda Pertambangan dan tengah dikonsultasikan dengan Bagian Hukum Setda Garut.
Sedangkan mengenai kegiatan penambangan pasir di kaki gunungapi Guntur, pada prinsipnya bisa di Perda kan, jika telah mendapatkan rekomendasi dari PVMBG, BKSDA dan BBWS, katanya. ***(John).
JAJARAN POLRES GARUT BANTAH ISU CULIK
Garut News, (28/7).
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut hingga seluruh Polsek termasuk Polsek Tarogong, membantah keras adanya isu sesat dan menyesatkan, berupa penyebaran informasi yang dinilai bohong atau tidak benar.
Yakni informasi tentang adanya pelaku culik, melalui pesan singkat (SMS) kepada masyarakat, yang mengatasnamakan dari institusi resmi Polri, ditegaskan hal tersebut sama sekali tidak benar, tandas Kanit Bimmas Polsek Tarogong, Ipda Ngali Bukhori kepada Garut News, Rabu.
Dia juga mengingatkan, agar masyarakat luas tidak mudah percaya dan terprovokasi adanya penyebaran isu yang sesat dan menyesatkan tersebut, melainkan diharapkan tidak resah namun jika menemukan hal yang mencurigakan sebaiknya segera melapor kepada Polsek.
Sehingga tidak atau jangan main hakim sendiri, akibat terprovokasi isu bohong itu, ujar Ipda Ngali Bukhori, kembali mengingatkan.
Dikatakan pula, jajaran Polsek Tarogong Siap menerima dan mengecek setiap laporan atau pengaduan apapun dari masyarakat, sepanjang bukan informasi fitnah melainkan informasi yang benar dan bisa dibuktikan sesuai fakta di lapangan, tegasnya. ****(John).
Garut News, (28/7).
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut hingga seluruh Polsek termasuk Polsek Tarogong, membantah keras adanya isu sesat dan menyesatkan, berupa penyebaran informasi yang dinilai bohong atau tidak benar.
Yakni informasi tentang adanya pelaku culik, melalui pesan singkat (SMS) kepada masyarakat, yang mengatasnamakan dari institusi resmi Polri, ditegaskan hal tersebut sama sekali tidak benar, tandas Kanit Bimmas Polsek Tarogong, Ipda Ngali Bukhori kepada Garut News, Rabu.
Dia juga mengingatkan, agar masyarakat luas tidak mudah percaya dan terprovokasi adanya penyebaran isu yang sesat dan menyesatkan tersebut, melainkan diharapkan tidak resah namun jika menemukan hal yang mencurigakan sebaiknya segera melapor kepada Polsek.
Sehingga tidak atau jangan main hakim sendiri, akibat terprovokasi isu bohong itu, ujar Ipda Ngali Bukhori, kembali mengingatkan.
Dikatakan pula, jajaran Polsek Tarogong Siap menerima dan mengecek setiap laporan atau pengaduan apapun dari masyarakat, sepanjang bukan informasi fitnah melainkan informasi yang benar dan bisa dibuktikan sesuai fakta di lapangan, tegasnya. ****(John).
KPID JABAR INGATKAN PENYELENGGARA RADIO PENYIARAN
Garut News, (28/7).
Bidang Infrastruktur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, A.S Haris Sumadiria, Deni Nurdyana serta Nursyawai mengingatkan, agar para penyelenggara radio penyiaran dimana pun, bisa meningkatkan kualitas materi penyiarannya.
Setiap materi penyiaran setiap harinya, harus memberikan manfaat positip bagi seluruh masyarakat pendengar, sehingga pengetahuan masyarakat pendengar dapat bertambah bahkan warga di pedesaan pun bisa diberdayakan, katanya kepada Garut News, Rabu.
Sebelumnya anggota KPID lainnya, M.Z Al Faqih.S.S mengemukakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten, supaya kreativitas anak muda menyelenggarakan radio penyiaran harus memproses perijinan.
Sekaligus mengharapkan, agar dalam setiap menyajikan materi penyiaran mengemuka dengan bahasan yang santun, etis dan berbudaya, imbuhnya antara lain. ***(John).
Garut News, (28/7).
Bidang Infrastruktur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, A.S Haris Sumadiria, Deni Nurdyana serta Nursyawai mengingatkan, agar para penyelenggara radio penyiaran dimana pun, bisa meningkatkan kualitas materi penyiarannya.
Setiap materi penyiaran setiap harinya, harus memberikan manfaat positip bagi seluruh masyarakat pendengar, sehingga pengetahuan masyarakat pendengar dapat bertambah bahkan warga di pedesaan pun bisa diberdayakan, katanya kepada Garut News, Rabu.
Sebelumnya anggota KPID lainnya, M.Z Al Faqih.S.S mengemukakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten, supaya kreativitas anak muda menyelenggarakan radio penyiaran harus memproses perijinan.
Sekaligus mengharapkan, agar dalam setiap menyajikan materi penyiaran mengemuka dengan bahasan yang santun, etis dan berbudaya, imbuhnya antara lain. ***(John).
ISU CULIK DI GARUT DINILAI SESAT DAN MENYESATKAN
Garut News, (27/7).
Isu culik yang kini diindikasikan semakin merebak nyaris pada seluruh wilayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai sesat dan menyesatkan masyarakat, karena sinyalemen tersebut sama sekali “tidak benar”.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar kepada Garut News, Selasa dan menyatakan, dimana pun masyarakat tidak perlu resah meski perlu mewaspadai jika di lingkungannya masing-masing mencuat isu tersebut, imbuhnya.
Sementara itu Kabag Binamitra Polres setempat, Kompol H. Bambang Sugito, SH atas nama Kapolres Garut mengingatkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polres Garut menghimbau kepada seluruh masyarakat.
Bahwa isu culik, dinyatakan tidak benar dan masyarakat jangan terpengaruh adanya provokator untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, yang nantinya akan merugikan diri sendiri.
Juga diingatkan, jika di lingkungan masyarakat terjadi permasalahan sekecil apapun mengenai isu culik, agar segera menghubungi Polres Garut (0262-233110) atau (0262-233626), maupun menghubungi Bagian Binamitra Polres Garut, (0262-232989), tegasnya.
Sementara itu, jajaran Polres setempat untuk sementara berhasil menjaring sekurangnya tiga tersangka pelaku pedagang tuak, yang selama ini berjualan di sekitar kawasan terminal Guntur Garut, sedangkan operasi Penyakit Masyarakat (pekat) akan terus dilanjutkan menjelang puasa. ****(John).
Garut News, (27/7).
Isu culik yang kini diindikasikan semakin merebak nyaris pada seluruh wilayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai sesat dan menyesatkan masyarakat, karena sinyalemen tersebut sama sekali “tidak benar”.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar kepada Garut News, Selasa dan menyatakan, dimana pun masyarakat tidak perlu resah meski perlu mewaspadai jika di lingkungannya masing-masing mencuat isu tersebut, imbuhnya.
Sementara itu Kabag Binamitra Polres setempat, Kompol H. Bambang Sugito, SH atas nama Kapolres Garut mengingatkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polres Garut menghimbau kepada seluruh masyarakat.
Bahwa isu culik, dinyatakan tidak benar dan masyarakat jangan terpengaruh adanya provokator untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, yang nantinya akan merugikan diri sendiri.
Juga diingatkan, jika di lingkungan masyarakat terjadi permasalahan sekecil apapun mengenai isu culik, agar segera menghubungi Polres Garut (0262-233110) atau (0262-233626), maupun menghubungi Bagian Binamitra Polres Garut, (0262-232989), tegasnya.
Sementara itu, jajaran Polres setempat untuk sementara berhasil menjaring sekurangnya tiga tersangka pelaku pedagang tuak, yang selama ini berjualan di sekitar kawasan terminal Guntur Garut, sedangkan operasi Penyakit Masyarakat (pekat) akan terus dilanjutkan menjelang puasa. ****(John).
KAPOLRES GARUT INGATKAN AGAR HENTIKAN PENYALAHGUNAAN PETASAN
Garut News, (26/7).
Kapolres Garut AKBP Amur Chandra JB, SH mengingatkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingatkan agar masyarakat menghindari dan mencegah adanya penyimpangan dan penyalahgunaan petasan.
Karena bisa berdampak kepada pribadi maupun masyarakat secara umum, yang berakibat kebakaran, cacat fisik/ luka berat/ luka ringan, mengganggu ketertiban umum serta mengancam stabilitas keamanan lingkungan masyarakat, tegasnya kepada Garut News, Senin.
Sehingga untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, nyaman dan penuh khidmat di wilayah Kabupaten Garut, serta mencegah hal yang tidak diharapkan selama menjalankan ibadah puasa.
Polres Garut melarang masyarakat untuk membuat, membawa, menjual atau berdagang, menyimpan dan menggunakan serta membakar petasan, tandas Kapolres.
Jika ketentuan ini tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan/ perundang-undangan yang berlaku, imbuhnya.
Dia mengemukakan, selama ini menjelang pelaksanaan ibadah puasa dilakukan razia penyakit masyarakat, dan telah menyita sekurangnya seribu botol minuman keras, yang akan dimusnahkan menjelang puasa.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP, untuk merazia praktek prostitusi di lokasi wisata Cipanas, dalam waktu dekat ini, katanya.
Menyikapi tersangka penembakan seorang mahasiswa hingga tewas, masih dilakukan penahanan dan intensif dilaksanakan penyidikan, yang bersangkutan juga terancam dikeluarkan dengan tidak hormat dari jajaran Kepolisian, tegas Kapolres Garut.
Kabid pengendali Operasi Satpol-PP, Permana menegaskan segera melaksanakan operasi anak “ngelem” serta operasi penyakit masyarakat lainnya. **** (John).
Garut News, (26/7).
Kapolres Garut AKBP Amur Chandra JB, SH mengingatkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingatkan agar masyarakat menghindari dan mencegah adanya penyimpangan dan penyalahgunaan petasan.
Karena bisa berdampak kepada pribadi maupun masyarakat secara umum, yang berakibat kebakaran, cacat fisik/ luka berat/ luka ringan, mengganggu ketertiban umum serta mengancam stabilitas keamanan lingkungan masyarakat, tegasnya kepada Garut News, Senin.
Sehingga untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, nyaman dan penuh khidmat di wilayah Kabupaten Garut, serta mencegah hal yang tidak diharapkan selama menjalankan ibadah puasa.
Polres Garut melarang masyarakat untuk membuat, membawa, menjual atau berdagang, menyimpan dan menggunakan serta membakar petasan, tandas Kapolres.
Jika ketentuan ini tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan/ perundang-undangan yang berlaku, imbuhnya.
Dia mengemukakan, selama ini menjelang pelaksanaan ibadah puasa dilakukan razia penyakit masyarakat, dan telah menyita sekurangnya seribu botol minuman keras, yang akan dimusnahkan menjelang puasa.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP, untuk merazia praktek prostitusi di lokasi wisata Cipanas, dalam waktu dekat ini, katanya.
Menyikapi tersangka penembakan seorang mahasiswa hingga tewas, masih dilakukan penahanan dan intensif dilaksanakan penyidikan, yang bersangkutan juga terancam dikeluarkan dengan tidak hormat dari jajaran Kepolisian, tegas Kapolres Garut.
Kabid pengendali Operasi Satpol-PP, Permana menegaskan segera melaksanakan operasi anak “ngelem” serta operasi penyakit masyarakat lainnya. **** (John).
SATPOL PP RAZIA RUMAH KONTRAKAN
Garut News, (23/8).
Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol-PP) Kabupaten Garut, antara lain merazia dua rumah kontrakan, yang seluruhnya memiliki sekitar 28 kamar termasuk yang dikontrakan kepada kalangan mahasiswa.
Dari kedua rumah kontrakan tersebut, selain ditemukan 16 botol minuman keras (miras) pada salah satu kamar yang dihuni mahasiswa, juga para pemilik rumah belum memiliki izin usaha termasuk izin mendirikan bangunan (IMB), ungkap Kabid Operasi Satpol-PP, Permana, Jumat.
Kepada Garut News, dia mengemukakan dalam rangkaian razia tersebut, juga antara lain dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk serta identitas para penghuninya, ungkap Permana.
Kegiatan penertiban serupa akan segera digelar dalam waktu dekat ini, yang diharapkan mendapat dukungan dari berbagai kalangan, katanya. *** (John).
Garut News, (23/8).
Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol-PP) Kabupaten Garut, antara lain merazia dua rumah kontrakan, yang seluruhnya memiliki sekitar 28 kamar termasuk yang dikontrakan kepada kalangan mahasiswa.
Dari kedua rumah kontrakan tersebut, selain ditemukan 16 botol minuman keras (miras) pada salah satu kamar yang dihuni mahasiswa, juga para pemilik rumah belum memiliki izin usaha termasuk izin mendirikan bangunan (IMB), ungkap Kabid Operasi Satpol-PP, Permana, Jumat.
Kepada Garut News, dia mengemukakan dalam rangkaian razia tersebut, juga antara lain dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk serta identitas para penghuninya, ungkap Permana.
Kegiatan penertiban serupa akan segera digelar dalam waktu dekat ini, yang diharapkan mendapat dukungan dari berbagai kalangan, katanya. *** (John).
DISHUB JARING DAN SIDANGKAN 38 PEMILIK KENDARAAN
Garut News, (19/7).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs Mlenik Maumeriadi menyatakan, Senin jajarannya menjaring dan menyidangkan sekurangnya 38 pengusaha angkutan penumpang umum dan barang di Pengadilan Negeri setempat, Jumat (16/7) lalu.
Mereka selain telah habis masa berlakunya izin trayek, juga terbukti menyalahgunakan izin trayek yang semestinya beroperasi antara Terminal Cicaheum Bandung tujuan Terminal Guntur Garut, malahan beroperasi hingga Kecamatan Bungbulang, tegasnya kepada Garut News.
Selain itu terdapat bis penumpang umum dan truk angkutan barang, yang telah habis masa uji kendaraannya, sehingga terpaksa di tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub, Kamis (15/7) kemudian keesokan harinya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Segera dilimpahkannya ke Pengadilan Negeri, antara lain dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, katanya.
Pada operasi yang dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Garut itu, juga sekaligus diselenggarakan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Masing-masing dilaksanakan di Kecamatan Pamulihan, Pakenjeng dan kawasan Papanggungan yang meliputi operasional Kecamatan Pameungpeuk dan Pamulihan, ungkap Mlenik Maumeriadi. **** (John).
Garut News, (19/7).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs Mlenik Maumeriadi menyatakan, Senin jajarannya menjaring dan menyidangkan sekurangnya 38 pengusaha angkutan penumpang umum dan barang di Pengadilan Negeri setempat, Jumat (16/7) lalu.
Mereka selain telah habis masa berlakunya izin trayek, juga terbukti menyalahgunakan izin trayek yang semestinya beroperasi antara Terminal Cicaheum Bandung tujuan Terminal Guntur Garut, malahan beroperasi hingga Kecamatan Bungbulang, tegasnya kepada Garut News.
Selain itu terdapat bis penumpang umum dan truk angkutan barang, yang telah habis masa uji kendaraannya, sehingga terpaksa di tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub, Kamis (15/7) kemudian keesokan harinya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Segera dilimpahkannya ke Pengadilan Negeri, antara lain dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, katanya.
Pada operasi yang dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Garut itu, juga sekaligus diselenggarakan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Masing-masing dilaksanakan di Kecamatan Pamulihan, Pakenjeng dan kawasan Papanggungan yang meliputi operasional Kecamatan Pameungpeuk dan Pamulihan, ungkap Mlenik Maumeriadi. **** (John).
MANTAN KASI ANGGARAN GARUT DIVONIS LIMA TAHUN PENJARA
Garut News, (5/7).
Mantan Kasi Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (kini DPPKA) Kab. Garut, Anton Heryanto, S.Ip yang sempat dikenal dengan sebutan aktor intelektual Korupsi dana Makan - Minum (Mamin) Setda 2007 lalu, di vonis hukuman lima tahun penjara.
Serta denda Rp200 juta subsidair kurungan satu tahun penjara, sebagaimana amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat, diketuai Mahaputra, SH, MH, Senin.
Dalam putusannya itu, Anton dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan tindak pidana korupsi, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp4,8 Miliar, katanya.
Terdakwa terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur dalam psl. 2 (1) Jo psl, 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo psl. 55 ( 1) ke 1 Jo psl 64 (1) UU Hukum Pidana, terdakwa memperkaya diri sendiri dengan cara menyuruh orang lain, tegasnya.
Dalam persidanga, juga terungkap dana Mamin dibobol dengan cara membuat Surat Perintah Membayar (SPM) palsu yang dibuat di BPKD, padahal SPM seharusnya dikeluarkan oleh pengguna anggaran, yakni Bagian Umum Setda Garut.
Pada periode 2007, tercatat 105 SPM dan SPPD palsu digunakan untuk mencairkan dana Mamin, untuk memenuhi kebutuhan Bupati Garut yang saat itu Agus Supriadi, perbuatan tersebut juga melanggar Permendagri Nomor 13/2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain digunakan memenuhi kebutuhan Agus Supriadi, Majelis Hakim juga mengungkapkan, dana Mamin itu ternyata dinikmati oleh banyak kalangan seperti oknum LSM, Wartawan, Kepolisian hingga Badan Pemeriksa Keuangan.
Terdakwa terbukti telah menikmati dana Mamin untuk keperluan pribadi, diantaranya untuk membeli mobil Nissan X Trail, biaya pengobatan hingga pembayaran tagihan telepon seluler yang mencapai Rp1 juta hingga Rp7 juta.
Penasehat hukum terdakwa, Rudy Gunawan, SH, MH seusai persidangan menegaskan, pihaknya langsung menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.
Dengan alasan keberatan, dirinya melihat putusan hakim seolah-olah menguasai uang tersebut sendirian, padahal masih banyak pihak-pihak lain yang juga ikut menikmati dana ini, katanya.
“Kami sangat menyayangkan, harapan kami untuk dapat menghadirkan para penikmat dana Mamin, justru tidak dikabulkan Majelis hakim,” ungklap Rudy. **** (John).
Garut News, (5/7).
Mantan Kasi Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (kini DPPKA) Kab. Garut, Anton Heryanto, S.Ip yang sempat dikenal dengan sebutan aktor intelektual Korupsi dana Makan - Minum (Mamin) Setda 2007 lalu, di vonis hukuman lima tahun penjara.
Serta denda Rp200 juta subsidair kurungan satu tahun penjara, sebagaimana amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat, diketuai Mahaputra, SH, MH, Senin.
Dalam putusannya itu, Anton dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan tindak pidana korupsi, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp4,8 Miliar, katanya.
Terdakwa terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur dalam psl. 2 (1) Jo psl, 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo psl. 55 ( 1) ke 1 Jo psl 64 (1) UU Hukum Pidana, terdakwa memperkaya diri sendiri dengan cara menyuruh orang lain, tegasnya.
Dalam persidanga, juga terungkap dana Mamin dibobol dengan cara membuat Surat Perintah Membayar (SPM) palsu yang dibuat di BPKD, padahal SPM seharusnya dikeluarkan oleh pengguna anggaran, yakni Bagian Umum Setda Garut.
Pada periode 2007, tercatat 105 SPM dan SPPD palsu digunakan untuk mencairkan dana Mamin, untuk memenuhi kebutuhan Bupati Garut yang saat itu Agus Supriadi, perbuatan tersebut juga melanggar Permendagri Nomor 13/2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain digunakan memenuhi kebutuhan Agus Supriadi, Majelis Hakim juga mengungkapkan, dana Mamin itu ternyata dinikmati oleh banyak kalangan seperti oknum LSM, Wartawan, Kepolisian hingga Badan Pemeriksa Keuangan.
Terdakwa terbukti telah menikmati dana Mamin untuk keperluan pribadi, diantaranya untuk membeli mobil Nissan X Trail, biaya pengobatan hingga pembayaran tagihan telepon seluler yang mencapai Rp1 juta hingga Rp7 juta.
Penasehat hukum terdakwa, Rudy Gunawan, SH, MH seusai persidangan menegaskan, pihaknya langsung menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.
Dengan alasan keberatan, dirinya melihat putusan hakim seolah-olah menguasai uang tersebut sendirian, padahal masih banyak pihak-pihak lain yang juga ikut menikmati dana ini, katanya.
“Kami sangat menyayangkan, harapan kami untuk dapat menghadirkan para penikmat dana Mamin, justru tidak dikabulkan Majelis hakim,” ungklap Rudy. **** (John).
POTONGAN TUBUH DI GARUT DIIDENTIVIKASI
Garut News, (27/6).
Penemuan dugaan potongan tubuh perempuan berusia 25 - 30 tahun, oleh warga Kecamatan Pameungpeuk dan Cikelet di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diidentivikasi di RSU dr Slamet dan akan dicocokan dengan kasus mutilasi di Ciwidey.
Meski masih belum dipastikan terdapat hubungannya dengan peristiwa mutilasi Ciwidey, sehingga kini masih berkoordinasi dengan Polres Bandung, tegas Kasat Reskrim Polres Garut AKP Oon Suhendar, SH, Minggu. *** (John).
Garut News, (27/6).
Penemuan dugaan potongan tubuh perempuan berusia 25 - 30 tahun, oleh warga Kecamatan Pameungpeuk dan Cikelet di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diidentivikasi di RSU dr Slamet dan akan dicocokan dengan kasus mutilasi di Ciwidey.
Meski masih belum dipastikan terdapat hubungannya dengan peristiwa mutilasi Ciwidey, sehingga kini masih berkoordinasi dengan Polres Bandung, tegas Kasat Reskrim Polres Garut AKP Oon Suhendar, SH, Minggu. *** (John).
REMAJA DIDUGA HENDAK MESUM DIUBER KAUM IBU
Garut News, (21/6).
Sepasang remaja berlainan jenis, yang diduga kuat hendak mesum pada sebuah counter hand phone (HP) di Perum Bumi Cempaka Indah (BCI) Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Garut, sempat diuber massa sebagian besar kaum ibu dan anak-anak.
Kedua remaja belia itu, nyaris menjadi bulan-bulanan massa, Minggu (20/6), namun keduanya berhasil meloloskan diri dari sergapan kaum ibu, yang mengubernya.
Peristiwa tersebut, berawal dari kecurigaan seorang tokoh warga setempat, Adjat Sudradjat, melihat counter HP miliknya di Blok V yang selama ini dikontrak Iwan Joy(25), berkondisi tak terkunci.
Padahal sejak dua hari terakhir ditutup, karena pengusaha bersama keluarganya berlibur ke Pantai Rancabuaya di Kecamatan Caringin.
Ketika didekati, ternyata terdapat sepasang remaja berlainan jenis yang tak dikenalnya, Adjat kemudian menghubungi warga lain untuk ”meringkus” kedua pasangan remaja itu.
Disepakati, kaum ibu dan anak-anak akan menggerebeknya, kemudian langsung mendobrak pintu, maka pasangan itu pun terkejut dan keduanya langsung kabur nyaris menyerupai pelari cepat 100 meter, lolos dari kerumunan massa.
Ketua koordinaasi RW se-Perum BCI, Achmad Dimyati, sangat menyesalkan kedua remaja tersebut tak sempat diketahui motipnya berada di counter HP, bahkan identitasnya pun tak diketahui, ”aya-aya wae,” katanya. **** (John).
Garut News, (21/6).
Sepasang remaja berlainan jenis, yang diduga kuat hendak mesum pada sebuah counter hand phone (HP) di Perum Bumi Cempaka Indah (BCI) Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Garut, sempat diuber massa sebagian besar kaum ibu dan anak-anak.
Kedua remaja belia itu, nyaris menjadi bulan-bulanan massa, Minggu (20/6), namun keduanya berhasil meloloskan diri dari sergapan kaum ibu, yang mengubernya.
Peristiwa tersebut, berawal dari kecurigaan seorang tokoh warga setempat, Adjat Sudradjat, melihat counter HP miliknya di Blok V yang selama ini dikontrak Iwan Joy(25), berkondisi tak terkunci.
Padahal sejak dua hari terakhir ditutup, karena pengusaha bersama keluarganya berlibur ke Pantai Rancabuaya di Kecamatan Caringin.
Ketika didekati, ternyata terdapat sepasang remaja berlainan jenis yang tak dikenalnya, Adjat kemudian menghubungi warga lain untuk ”meringkus” kedua pasangan remaja itu.
Disepakati, kaum ibu dan anak-anak akan menggerebeknya, kemudian langsung mendobrak pintu, maka pasangan itu pun terkejut dan keduanya langsung kabur nyaris menyerupai pelari cepat 100 meter, lolos dari kerumunan massa.
Ketua koordinaasi RW se-Perum BCI, Achmad Dimyati, sangat menyesalkan kedua remaja tersebut tak sempat diketahui motipnya berada di counter HP, bahkan identitasnya pun tak diketahui, ”aya-aya wae,” katanya. **** (John).
PELAKU DIDUGA MUCIKARI MASIH DISELIDIKI POLISI
Garut News, (20/6).
Ms(45), seorang ibu dari salah satu desa di Kecamatan Cibatu Garut, sejak Jumat lalu hingga kini masih diselidiki dan diamankan di Mapolres setempat, akibat diduga sebagai pelaku mucikari, yang nyaris dihakimi massa.
Ms selama ini dikenalwarga setempat, sebagai calo transaksi badani, dan menurut Ketua RT nya, Mamat, nyaris terjadinya amuk massa akibat kecurigaan Ny. Nining yang pulang dari Arab Saudi, melihat kondisi perut anak perempuannya, siswi SMA membesar.
Ternyata anak itu pun mengaku sedang hamil, menyusul kegadisannya telah dijual Ms kepada sejumlah pria, sehingga Ny. Nining dan suaminya, Lili pun menemui Ketua RW dan RT kemudian mengajak mereka mendatangi rumah Ms.
Ms membenarkan pengakuan anak perempuan itu hamil, maka perang mulut pun tak terhindarkan lagi, namun spontan di luar rumah puluhan warga berkerumun, bahkan hendak membumi hanguskan rumah Ms.
Singkat ceritra, peristiwa anarkis tersebut bisa dicegah aparat keamanan dan unsur penegak hukum, meski terpaksa Ms harus diamankan dan diselidiki polisi di Mapolres Garut. **** (John).
Garut News, (20/6).
Ms(45), seorang ibu dari salah satu desa di Kecamatan Cibatu Garut, sejak Jumat lalu hingga kini masih diselidiki dan diamankan di Mapolres setempat, akibat diduga sebagai pelaku mucikari, yang nyaris dihakimi massa.
Ms selama ini dikenalwarga setempat, sebagai calo transaksi badani, dan menurut Ketua RT nya, Mamat, nyaris terjadinya amuk massa akibat kecurigaan Ny. Nining yang pulang dari Arab Saudi, melihat kondisi perut anak perempuannya, siswi SMA membesar.
Ternyata anak itu pun mengaku sedang hamil, menyusul kegadisannya telah dijual Ms kepada sejumlah pria, sehingga Ny. Nining dan suaminya, Lili pun menemui Ketua RW dan RT kemudian mengajak mereka mendatangi rumah Ms.
Ms membenarkan pengakuan anak perempuan itu hamil, maka perang mulut pun tak terhindarkan lagi, namun spontan di luar rumah puluhan warga berkerumun, bahkan hendak membumi hanguskan rumah Ms.
Singkat ceritra, peristiwa anarkis tersebut bisa dicegah aparat keamanan dan unsur penegak hukum, meski terpaksa Ms harus diamankan dan diselidiki polisi di Mapolres Garut. **** (John).
SEKJEN KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK INGATKAN WARGA GARUT
Garut News, (19/6).
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, mengingatkan agar warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, memahami tentang pernikahan dini apalagi dilakukan secara paksa, merupakan perbuatan melawan hukum.
Maupun pelanggaran terhadap undang-undang, yang bisa mendapatkan sanksi dengan ancaman hukuman pidana, tegasnya kepada Garut News, pasca penyerahan korban rencana pernikahan dini secara paksa, Li(14) kepada orang tuanya melalui Wakil Bupati Garut, Jumat lalu.
Sirait mengemukakan, masyarakat dan seluruh kalangan orang tua, juga hendaknya menyadari mengenai ”hak anak”, antara lain memiliki hak untuk tidak dinikahkan secara dini, katanya.
Meski peristiwa pernikahan dini secara paksa, selama ini masih kerap terjadi di seluruh wilayah Indonesia, antara lain dikarenakan seolah-olah bisa dibenarkan oleh produk budaya.
Sehingga untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan anak, diperlukan adanya upaya bersama dari berbagai komponen dan elemen masyarakat, menghindari terjadinya pernikahan dini anak secara paksa.
Calon korban pernikahan dini secara paksa asal Kecamatan Malangbong, bisa diserahkan kepada orang tuanya, setelah melalui mediasi, antara lain dituangkan dengan perjanjian tertulis berisi kesanggupan orang tua calon korban, untuk membatalkan pernikahan dini secara paksa itu. **** (John).
Garut News, (19/6).
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, mengingatkan agar warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, memahami tentang pernikahan dini apalagi dilakukan secara paksa, merupakan perbuatan melawan hukum.
Maupun pelanggaran terhadap undang-undang, yang bisa mendapatkan sanksi dengan ancaman hukuman pidana, tegasnya kepada Garut News, pasca penyerahan korban rencana pernikahan dini secara paksa, Li(14) kepada orang tuanya melalui Wakil Bupati Garut, Jumat lalu.
Sirait mengemukakan, masyarakat dan seluruh kalangan orang tua, juga hendaknya menyadari mengenai ”hak anak”, antara lain memiliki hak untuk tidak dinikahkan secara dini, katanya.
Meski peristiwa pernikahan dini secara paksa, selama ini masih kerap terjadi di seluruh wilayah Indonesia, antara lain dikarenakan seolah-olah bisa dibenarkan oleh produk budaya.
Sehingga untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan anak, diperlukan adanya upaya bersama dari berbagai komponen dan elemen masyarakat, menghindari terjadinya pernikahan dini anak secara paksa.
Calon korban pernikahan dini secara paksa asal Kecamatan Malangbong, bisa diserahkan kepada orang tuanya, setelah melalui mediasi, antara lain dituangkan dengan perjanjian tertulis berisi kesanggupan orang tua calon korban, untuk membatalkan pernikahan dini secara paksa itu. **** (John).
KOMNAS ANAK, KEMBALIKAN LESTIANI KE PEMKAB GARUT
Garut News, (18/6).
Komnas Perlindungan Anak Bogor, diantaranya Neti Lesmanawati mengembalikan Lestiani(16) ke Pemkab Garut, diterima Wakil Bupati Rd. Diky Candra, di kediaman dinasnya kemudian diserahkan pada kedua orang tua remaja putri tersebut, Jumat.
Antara lain disaksikan Kadis KB dan Pemberdayaan Perempuan, dr H. Aria Tarmadi, M.Kes, Camat Malangbong serta LSM Mitra Perempuan Bunda Nita.
Ayah Neti, Edi Mulyadi(50) seusai menerima penyerahan anaknya itu kepada Garut News, mengemukakan kembali lega dan bergembira bisa bertemu dan berkumpul kembali, untuk segera dibawa pulang ke rumah di Kampung Cipegeung RT.03/01 Desa Kutanagara Malangbong.
Sedangkan keterlibatan Ketua Komnas Perlindungan Anak Pusat, Aris Merdeka Sirait dalam proses pengembalian Lestiani tersebut, untuk melindungi yang bersangkutan dan mengembalikan kepada Pemkab dan pihak keluarga, menyusul Lestiani tak mau dinikahi seseorang, katanya. **** (John).
Garut News, (18/6).
Komnas Perlindungan Anak Bogor, diantaranya Neti Lesmanawati mengembalikan Lestiani(16) ke Pemkab Garut, diterima Wakil Bupati Rd. Diky Candra, di kediaman dinasnya kemudian diserahkan pada kedua orang tua remaja putri tersebut, Jumat.
Antara lain disaksikan Kadis KB dan Pemberdayaan Perempuan, dr H. Aria Tarmadi, M.Kes, Camat Malangbong serta LSM Mitra Perempuan Bunda Nita.
Ayah Neti, Edi Mulyadi(50) seusai menerima penyerahan anaknya itu kepada Garut News, mengemukakan kembali lega dan bergembira bisa bertemu dan berkumpul kembali, untuk segera dibawa pulang ke rumah di Kampung Cipegeung RT.03/01 Desa Kutanagara Malangbong.
Sedangkan keterlibatan Ketua Komnas Perlindungan Anak Pusat, Aris Merdeka Sirait dalam proses pengembalian Lestiani tersebut, untuk melindungi yang bersangkutan dan mengembalikan kepada Pemkab dan pihak keluarga, menyusul Lestiani tak mau dinikahi seseorang, katanya. **** (John).
AJA DIDUGA TEGA BACOK ISTRI HINGGA KRITIS
Garut News, (17/6).
Aja(40) warga Kampung Lebakgede RT 03/08, di Desa Mekarwangi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tega membacok istrinya, Ninih(35) dengan sebilah kampak, mengakibatkan korban mengalami kritis.
Kasus yang berlangsung Kamis sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, saat Ninih hendak berangkat kerja ke rumah majikannya, di kampung Cijugul kemudian dibantai suaminya.
Ruslan(21), anak korban mengatakan, setelah kedua orang tuanya bertengkar tiba-tiba tersangka pelaku yang berprofesi buruh tani itu, langsung mengayunkan kampak yang dibawanya ke bagian kepala istrinya, Ninih pun seketika ambruk di lokasi kejadian.
Maka terpaksa korban dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Slamet Garut , meski berkondisi tak sadarkan diri, dan sangat kritis karena ibu tiga anak ini, mengalami luka parah pada bagian belakang kepalanya, sehingga kemungkinan di rujuk ke RSHS Bandung.
Kapolsek Tarogong, AKP Asep Fajar serta Kanit Reskrim, Aipda Wawan Setiawan membenarkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Ninih, dipicu pertengkaran hebat sebelumnya.
Menurut Kapolsek, pertengkaran yang berujung pembacokan tersebut, akibat masalah perceraian, menyusul selama ini Ninih menginginkan dicerai suaminya, tetapi Aja bersikeras tetap menolaknya.
Meski pasangan suami-istri itu, telah pisah ranjang karena istrinya terus-menerus menuntut cerai.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung raib melarikan diri sehingga terus diuber pihak Kepolisian. "Pelaku bisa dijerat Undang-Undang Nomor 23/2003, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegas Kapolsek. **** (John).
Garut News, (17/6).
Aja(40) warga Kampung Lebakgede RT 03/08, di Desa Mekarwangi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tega membacok istrinya, Ninih(35) dengan sebilah kampak, mengakibatkan korban mengalami kritis.
Kasus yang berlangsung Kamis sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, saat Ninih hendak berangkat kerja ke rumah majikannya, di kampung Cijugul kemudian dibantai suaminya.
Ruslan(21), anak korban mengatakan, setelah kedua orang tuanya bertengkar tiba-tiba tersangka pelaku yang berprofesi buruh tani itu, langsung mengayunkan kampak yang dibawanya ke bagian kepala istrinya, Ninih pun seketika ambruk di lokasi kejadian.
Maka terpaksa korban dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Slamet Garut , meski berkondisi tak sadarkan diri, dan sangat kritis karena ibu tiga anak ini, mengalami luka parah pada bagian belakang kepalanya, sehingga kemungkinan di rujuk ke RSHS Bandung.
Kapolsek Tarogong, AKP Asep Fajar serta Kanit Reskrim, Aipda Wawan Setiawan membenarkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Ninih, dipicu pertengkaran hebat sebelumnya.
Menurut Kapolsek, pertengkaran yang berujung pembacokan tersebut, akibat masalah perceraian, menyusul selama ini Ninih menginginkan dicerai suaminya, tetapi Aja bersikeras tetap menolaknya.
Meski pasangan suami-istri itu, telah pisah ranjang karena istrinya terus-menerus menuntut cerai.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung raib melarikan diri sehingga terus diuber pihak Kepolisian. "Pelaku bisa dijerat Undang-Undang Nomor 23/2003, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegas Kapolsek. **** (John).
BKD GARUT DIJADIKAN LAHAN PENIPUAN
Garut News, (16/6).
Selama ini kerap berlangsung indikasi kasus penipuan, berupa penyalahgunaan nama yang mengatasnamakan pejabat dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, oleh oknum yang dinilai tidak bertanggungjawab.
Bermoduskan, pemberitahuan melalui SMS dan telepon, yang meminta imbalan sejumlah uang karena menjanjikan bisa mengangkat CPNS, tenaga honorer, seperti TKK dan guru bantu.
Terdapat pula oknum mengaku memiliki hubungan baik dengan pejabat di lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pejabat BKN, sehingga memungut uang kepada honorer atau sukwan dengan menjanjikan akan diangkat CPNS secara otomatis.
Demikian tertuang dalam surat edaran Kepala BKD Garut, Djadja Sudardja, M.Si, yang disebar kepada para Kepala SKPD, Camat, Kepala UPT/UPTD, Kepala Sekolah, Kepala Kelurahan, dan Kepala Desa, sejak Senin (14/06) lalu.
Dia melalui suratnya menegaskan, dirinya beserta pejabat BKD lainnya tidak pernah menghubungi melalui telepon maupun SMS, kepada siapapun dan menjanjikan pengangkatan TKK/sukwan menjadi CPNS secara otomatis.
BKD juga tidak pernah menjanjikan pengangkatan TKK maupun guru bantu dengan meminta imbalan sejumlah uang, baik secara tunai maupun melalui transfer.
Sedangkan pengadaan dan peneriman CPNS yang dilaksanakan olek Pemda, BKD Kab. Garut tidak pernah memungut biaya apapun.
Dalam hal pengangkatan CPNS, Pemkab Garut melaksanakannya sesuai formasi yang ditetapkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait dengan pengangkatan TKK, guru Bantu, dan sukwan, katanya.
Bupati Garut pada tanggal 16 April 2008 telah mengeluarkan surat edaran perihal Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer/Kontrak/Sukarelawan.
Tindakan dengan modus tersebut, lanjut Djadja merupakan tindakan penipuan dengan motif mencari keuntungan pribadi, dan tentunya akan mencoreng nama baik BKD, dan merugikan pihak lain yang telah menjadi korban penipuan.
Jika terdapat seseorang menghubungi melalui telepon atau SMS, yang mengaku akan memperjuangkan pengangkatan CPNS, TKK, guru bantu, sukwan, agar dapat mengonfirmasikannya ke pihak BKD atau datang langsung ke kantor BKD di Jl. Pahlawan No. 47, Telp. (0262) 233017, tegas Djadja. **** (John)
Garut News, (16/6).
Selama ini kerap berlangsung indikasi kasus penipuan, berupa penyalahgunaan nama yang mengatasnamakan pejabat dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, oleh oknum yang dinilai tidak bertanggungjawab.
Bermoduskan, pemberitahuan melalui SMS dan telepon, yang meminta imbalan sejumlah uang karena menjanjikan bisa mengangkat CPNS, tenaga honorer, seperti TKK dan guru bantu.
Terdapat pula oknum mengaku memiliki hubungan baik dengan pejabat di lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pejabat BKN, sehingga memungut uang kepada honorer atau sukwan dengan menjanjikan akan diangkat CPNS secara otomatis.
Demikian tertuang dalam surat edaran Kepala BKD Garut, Djadja Sudardja, M.Si, yang disebar kepada para Kepala SKPD, Camat, Kepala UPT/UPTD, Kepala Sekolah, Kepala Kelurahan, dan Kepala Desa, sejak Senin (14/06) lalu.
Dia melalui suratnya menegaskan, dirinya beserta pejabat BKD lainnya tidak pernah menghubungi melalui telepon maupun SMS, kepada siapapun dan menjanjikan pengangkatan TKK/sukwan menjadi CPNS secara otomatis.
BKD juga tidak pernah menjanjikan pengangkatan TKK maupun guru bantu dengan meminta imbalan sejumlah uang, baik secara tunai maupun melalui transfer.
Sedangkan pengadaan dan peneriman CPNS yang dilaksanakan olek Pemda, BKD Kab. Garut tidak pernah memungut biaya apapun.
Dalam hal pengangkatan CPNS, Pemkab Garut melaksanakannya sesuai formasi yang ditetapkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait dengan pengangkatan TKK, guru Bantu, dan sukwan, katanya.
Bupati Garut pada tanggal 16 April 2008 telah mengeluarkan surat edaran perihal Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer/Kontrak/Sukarelawan.
Tindakan dengan modus tersebut, lanjut Djadja merupakan tindakan penipuan dengan motif mencari keuntungan pribadi, dan tentunya akan mencoreng nama baik BKD, dan merugikan pihak lain yang telah menjadi korban penipuan.
Jika terdapat seseorang menghubungi melalui telepon atau SMS, yang mengaku akan memperjuangkan pengangkatan CPNS, TKK, guru bantu, sukwan, agar dapat mengonfirmasikannya ke pihak BKD atau datang langsung ke kantor BKD di Jl. Pahlawan No. 47, Telp. (0262) 233017, tegas Djadja. **** (John)
KOMPLEK PERUMAHAN BUMI MALAYU GARUT
RAWAN KRIMINALITAS
Garut News, (15/6).
Komplek perumahan Bumi Malayu, yang terletak pada lintasan ruas Jl. Raya Tarogong – Samarang selama ini dinilai rawan tindak pidana kriminalitas.
Selama setahun terakhir, terjadi 100 lebih kasus berbagai peristiwa kriminal, diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta jenis kriminalitas lainnya.
Bahkan terjadi peristiwa kompor gas elfiji yang tengah digunakan pun, dicabut dan dibawa raib pencurinya di siang hari, ungkap beberapa warga setempat yang enggan disebut namanya, Selasa.
Komplek perumahan tersebut, mulai menjelang sore pun cukup sepi, apalagi di malam hari tak dilintasi lagi sarana transfortasi angkutan penumpang umum.
Lokasinya pun cukup jauh dari lintasan ruas jalan beraspal utama, yang menghubungkan Tarogong dengan Kecamatan Samarang itu.**** (John).
RAWAN KRIMINALITAS
Garut News, (15/6).
Komplek perumahan Bumi Malayu, yang terletak pada lintasan ruas Jl. Raya Tarogong – Samarang selama ini dinilai rawan tindak pidana kriminalitas.
Selama setahun terakhir, terjadi 100 lebih kasus berbagai peristiwa kriminal, diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta jenis kriminalitas lainnya.
Bahkan terjadi peristiwa kompor gas elfiji yang tengah digunakan pun, dicabut dan dibawa raib pencurinya di siang hari, ungkap beberapa warga setempat yang enggan disebut namanya, Selasa.
Komplek perumahan tersebut, mulai menjelang sore pun cukup sepi, apalagi di malam hari tak dilintasi lagi sarana transfortasi angkutan penumpang umum.
Lokasinya pun cukup jauh dari lintasan ruas jalan beraspal utama, yang menghubungkan Tarogong dengan Kecamatan Samarang itu.**** (John).
GENG MOTOR MASIH KERAP RESAHKAN WARGA GARUT Garut News, (12/6).
Kebrutalan kelompok atau geng motor selama ini, masih kerap meresahkan warga Kota Garut dan sekitarnya, termasuk penduduk di perkampungan serta pada pemukiman perumahan.
Menyusul Rabu malam lalu, terpaksa tiga remaja dirawat di RSU dr. Slamet akibat menderita luka berat, atas terjadinya aksi kekerasan dengan senjata tajam yang dilakukan geng motor.
Ketiga korban tersebut, terdiri Tahyudi Taradipa(15), warga RT 03/04 Kampung./Desa Haurpanggung di Kecamatan Tarogong Kidul, Ia menderita luka tebasan pada bagian pinggul dan perut kiri juga mengalami lebam-lebam.
Disusul Fikri(15), mengalami bengkak pada tangan kanan, serta Hilman(19), warga RT 02/03 Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul, juga mengalami luka bacokan di bagian kepala.
Menurut Tahyudi, peristiwa yang menimpanya bermula saat dirinya mengendarai speda motor jenis Mio bersama temannya seputar Jl. Suryadinata Desa Jayaraga, sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendadak sontak beberapa pengendara jenis speda motor yang sama mengejarnya, bahkan mereka menendang speda motor korban mengakibatkan oleng dan Tahyudi pun berhenti.
Mereka yang mengejar turut berhenti pula, kemudian memukul tangan rekan Tahyudi, Fikri, selanjutnya pelaku mengeluarkan clurit dan menyabetkannya ke arah Tahyudi mengenai bagian pinggul dan perutnya, sedangkan rekan-rekan Tahyudi tak bisa berbuat apa-apa karena diancam.
Warga sekitar peristiwa juga hanya melihat, meski sempat minta tolong, tetapi tidak dihiraukan karena ketakutan, katanya.
Setelah itu, geng motor pergi namun bertemu dengan Hilman, tanpa sebab yang jelas, mereka kembali menebaskan samurai mengenai bagian kepalanya, kemudian gerombolan itu menghilang kabur.
Tiga dari empat anggota geng motor tersangka pelaku penganiayaan tersebut, berhasil diciduk polisi Kamis (10/6), seorang tersangka atas nama Din Bek alias Kampak(23).
Menurut Din, penyerangan terhadap ketiga remaja itu sebagai bentuk balas dendam, karena rumah salah satu anggota geng motor lainnya dirusak oleh lawan mereka.
Saat melihat, dikira mereka komplotan yang merusak rumah, kemudian dibalas serangan, katanya saat diperiksa di Mapolres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Amur Chandra Juli Buana didampingi Kasatreskrim, AKP Oon Suhendar, menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas seluruh komplotan geng motor tersebut, dan tengah mengejar mereka, katanya. **** (John).
Kebrutalan kelompok atau geng motor selama ini, masih kerap meresahkan warga Kota Garut dan sekitarnya, termasuk penduduk di perkampungan serta pada pemukiman perumahan.
Menyusul Rabu malam lalu, terpaksa tiga remaja dirawat di RSU dr. Slamet akibat menderita luka berat, atas terjadinya aksi kekerasan dengan senjata tajam yang dilakukan geng motor.
Ketiga korban tersebut, terdiri Tahyudi Taradipa(15), warga RT 03/04 Kampung./Desa Haurpanggung di Kecamatan Tarogong Kidul, Ia menderita luka tebasan pada bagian pinggul dan perut kiri juga mengalami lebam-lebam.
Disusul Fikri(15), mengalami bengkak pada tangan kanan, serta Hilman(19), warga RT 02/03 Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul, juga mengalami luka bacokan di bagian kepala.
Menurut Tahyudi, peristiwa yang menimpanya bermula saat dirinya mengendarai speda motor jenis Mio bersama temannya seputar Jl. Suryadinata Desa Jayaraga, sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendadak sontak beberapa pengendara jenis speda motor yang sama mengejarnya, bahkan mereka menendang speda motor korban mengakibatkan oleng dan Tahyudi pun berhenti.
Mereka yang mengejar turut berhenti pula, kemudian memukul tangan rekan Tahyudi, Fikri, selanjutnya pelaku mengeluarkan clurit dan menyabetkannya ke arah Tahyudi mengenai bagian pinggul dan perutnya, sedangkan rekan-rekan Tahyudi tak bisa berbuat apa-apa karena diancam.
Warga sekitar peristiwa juga hanya melihat, meski sempat minta tolong, tetapi tidak dihiraukan karena ketakutan, katanya.
Setelah itu, geng motor pergi namun bertemu dengan Hilman, tanpa sebab yang jelas, mereka kembali menebaskan samurai mengenai bagian kepalanya, kemudian gerombolan itu menghilang kabur.
Tiga dari empat anggota geng motor tersangka pelaku penganiayaan tersebut, berhasil diciduk polisi Kamis (10/6), seorang tersangka atas nama Din Bek alias Kampak(23).
Menurut Din, penyerangan terhadap ketiga remaja itu sebagai bentuk balas dendam, karena rumah salah satu anggota geng motor lainnya dirusak oleh lawan mereka.
Saat melihat, dikira mereka komplotan yang merusak rumah, kemudian dibalas serangan, katanya saat diperiksa di Mapolres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Amur Chandra Juli Buana didampingi Kasatreskrim, AKP Oon Suhendar, menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas seluruh komplotan geng motor tersebut, dan tengah mengejar mereka, katanya. **** (John).
KAWANAN PERAMPOK BERAKSI DI CISEWU GARUT
Garut News, (10/6).
Kawanan lima perampok beraksi dekat jembatan sungai Cilayu di Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis dini hari dengan memberhentikan mobil jenis Colt L-300 bernopol D 7154 VR.
Kendaraan milik Ayi(35), asal Desa Pamalayan Cisewu sebelumnya melaju ke lokasi Pasar Caringin untuk berdagang, namun aksi kriminal itu bisa digagalkan karena dari arah belakang mobil korban, terdapat kendaraan lainnya, ungkap Kabag Informatika, Dik Dik Hendrajaya, M.Si.
Menyebabkan kawanan perampok melarikan diri ke arah Caringin, kemudian kalangan Muspika setempat melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kawanan lima perampok tersebut.
Mereka kini ditahan dan diperiksa jajaran Reskrim Polres Garut, dengan status tersangka pelaku perampokan, katanya. **** (John).
Garut News, (10/6).
Kawanan lima perampok beraksi dekat jembatan sungai Cilayu di Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis dini hari dengan memberhentikan mobil jenis Colt L-300 bernopol D 7154 VR.
Kendaraan milik Ayi(35), asal Desa Pamalayan Cisewu sebelumnya melaju ke lokasi Pasar Caringin untuk berdagang, namun aksi kriminal itu bisa digagalkan karena dari arah belakang mobil korban, terdapat kendaraan lainnya, ungkap Kabag Informatika, Dik Dik Hendrajaya, M.Si.
Menyebabkan kawanan perampok melarikan diri ke arah Caringin, kemudian kalangan Muspika setempat melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kawanan lima perampok tersebut.
Mereka kini ditahan dan diperiksa jajaran Reskrim Polres Garut, dengan status tersangka pelaku perampokan, katanya. **** (John).
PELAKU PEMBUNUHAN SADIS DI PAKENJENG
BELUM DITEMUKAN
Garut News, (8/6).
Diperkirakan terdapat dua pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, hingga kini masih belum ditemukan meski keduanya terus-menerus dicari pihak Kepolisian setempat.
Sedangkan Ondi(39), korban pembunuhan secara membabi buta itu, dipastikan dihabisi di beranda rumah panggungnya (golodok), dan tewas dengan kondisi mengenaskan di Puskesmas Kecamatan pada Sabtu dini hari lalu (5/6) pukul 04.00 WIB.
Demikian diungkapkan Camat Pakenjeng. Drs Jajat Darajat saat dihubungi, Selasa, dia mengemukakan pula, untuk sementara motip pembunuhannya diperkirakan kedua pelaku hendak melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) maupun garong.
Meski korban, hanya memiliki usaha warung kecil di persimpangan jalan Kampung Baru Desa Neglasari Pakenjeng, yang nilai usahanya tak lebih dari Rp500 ribu.
Peristiwanya terjadi Jumat malam (4/6) sekitar pukul 12.30 WIB, kemungkinan korban sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku pembunuhnya kemungkinan panik dan menganiaya korban dengan menggunakan benda tumpul antara lain berupa kayu bakar.
Bagian kaki dan kepala korban menjadi remuk, bahkan dari bagian kepalanya yang retak mengeluarkan cairan otak, sedangkan barang yang sempat dibawa pelaku hanya berupa beberapa bungkus rokok dan sabun.
Istri korban, juga sempat mendapat pukulan pelaku meski tidak menyebabkan korban jiwa dan perhiasan emasnya pun masih utuh atau tak diganggu pelaku, ungkap Camat Pakenjeng menambahkan. **** (John).
BELUM DITEMUKAN
Garut News, (8/6).
Diperkirakan terdapat dua pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, hingga kini masih belum ditemukan meski keduanya terus-menerus dicari pihak Kepolisian setempat.
Sedangkan Ondi(39), korban pembunuhan secara membabi buta itu, dipastikan dihabisi di beranda rumah panggungnya (golodok), dan tewas dengan kondisi mengenaskan di Puskesmas Kecamatan pada Sabtu dini hari lalu (5/6) pukul 04.00 WIB.
Demikian diungkapkan Camat Pakenjeng. Drs Jajat Darajat saat dihubungi, Selasa, dia mengemukakan pula, untuk sementara motip pembunuhannya diperkirakan kedua pelaku hendak melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) maupun garong.
Meski korban, hanya memiliki usaha warung kecil di persimpangan jalan Kampung Baru Desa Neglasari Pakenjeng, yang nilai usahanya tak lebih dari Rp500 ribu.
Peristiwanya terjadi Jumat malam (4/6) sekitar pukul 12.30 WIB, kemungkinan korban sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku pembunuhnya kemungkinan panik dan menganiaya korban dengan menggunakan benda tumpul antara lain berupa kayu bakar.
Bagian kaki dan kepala korban menjadi remuk, bahkan dari bagian kepalanya yang retak mengeluarkan cairan otak, sedangkan barang yang sempat dibawa pelaku hanya berupa beberapa bungkus rokok dan sabun.
Istri korban, juga sempat mendapat pukulan pelaku meski tidak menyebabkan korban jiwa dan perhiasan emasnya pun masih utuh atau tak diganggu pelaku, ungkap Camat Pakenjeng menambahkan. **** (John).
MAYAT TAK DIKENAL DITEMUKAN
DI PANTAI RANCABUAYA
Garut News, (5/6).
Kabag Informatika Setda Garut, Dik Dik Hendrajaya, M.Si mengatakan telah ditemukannya sesosok mayat pria di Gemblongan pelabuhan pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin, Sabtu pagi.
Mayat tanpa identitas tersebut, diduga kuat korban kasus pembunuhan semalam, menyusul adanya luka pada bagian mukanya, sehingga langsung di kirim ke RSU dr Slamet Garut untuk di lakukan visum et repertum, katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar menegaskan, mayat laki-laki itu bercirikan mengenakan celana panjang biru Satpam, kaos putih biru lengan panjang, bersabuk Satpam dan berambut lurus warna hitam.
Pada punggung tangan kiri terdapat tato bertuliskan ”nin”, di betis kanan terdapat tato tengkorak naga, disusul kaki kiri bertato dengan tulisan ”igo”, di punggung bertato gambar gurita, berusia sekitar 25 tahun.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri tersebut, bisa langsung segera mendatangi RSU dr Slamet, imbuh Kasat Reskrim AKP Oon Suhendar. *** (John).
DI PANTAI RANCABUAYA
Garut News, (5/6).
Kabag Informatika Setda Garut, Dik Dik Hendrajaya, M.Si mengatakan telah ditemukannya sesosok mayat pria di Gemblongan pelabuhan pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin, Sabtu pagi.
Mayat tanpa identitas tersebut, diduga kuat korban kasus pembunuhan semalam, menyusul adanya luka pada bagian mukanya, sehingga langsung di kirim ke RSU dr Slamet Garut untuk di lakukan visum et repertum, katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar menegaskan, mayat laki-laki itu bercirikan mengenakan celana panjang biru Satpam, kaos putih biru lengan panjang, bersabuk Satpam dan berambut lurus warna hitam.
Pada punggung tangan kiri terdapat tato bertuliskan ”nin”, di betis kanan terdapat tato tengkorak naga, disusul kaki kiri bertato dengan tulisan ”igo”, di punggung bertato gambar gurita, berusia sekitar 25 tahun.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri tersebut, bisa langsung segera mendatangi RSU dr Slamet, imbuh Kasat Reskrim AKP Oon Suhendar. *** (John).
TANAMAN SAYURAN DI GARUT RAWAN PENCURIAN
Garut News, (3/6).
Beberapa jenis tanaman sayuran di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini semakin rawan dijarah pelaku pencurian, diantaranya komoditi tomat, kol dan cabe, menyusul masih tingginya harga ketiga jenis mata dagangan itu.
Demikian diungkapkan para petani di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Banyuresmi, mereka mengaku sangat kesal serta kecewa akibat semakin maraknya aksi pencurian sayur mayur yang siap panen itu, sebagaimana dikatakan Momon Suhendar(34) di Banyuresmi, Kamis.
Sedangkan aksi pencurian terjadi nyaris setiap malam, bahkan kerap berlangsung pada siang hari saat petani sedang lengah atau beristirahat pulang ke rumah, sehingga kerugian mereka bisa mencapai jutaan rupiah, katanya.
Para pemilik kebun pun, sampai sekarang masih sulit dapat menangkap basah pelaku aksi kriminalitas tersebut, meski selama ini terus berupaya menjaga kebun setiap malam.
Menyusul adanya dugaan pelakunya mahir main petak umpet atau kucing-kucingan dengan mereka yang menjaga kebun, seperti dituturkan pula Sabda Nur Rizal (40) yang mengaku sempat memergoki seorang ibu rumah tangga, diduga mencuri tomat di kebun milik Hj Ikoh, Kamis pekan lalu.
Perempuan berusia 50 tahun-an itu, tertangkap tangan memasukkan tomat ke dalam karung yang dibawanya, tetapi kasihan dan hanya diperingati kemudian disuruh pulang, katanya. **** (John).
Garut News, (3/6).
Beberapa jenis tanaman sayuran di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini semakin rawan dijarah pelaku pencurian, diantaranya komoditi tomat, kol dan cabe, menyusul masih tingginya harga ketiga jenis mata dagangan itu.
Demikian diungkapkan para petani di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Banyuresmi, mereka mengaku sangat kesal serta kecewa akibat semakin maraknya aksi pencurian sayur mayur yang siap panen itu, sebagaimana dikatakan Momon Suhendar(34) di Banyuresmi, Kamis.
Sedangkan aksi pencurian terjadi nyaris setiap malam, bahkan kerap berlangsung pada siang hari saat petani sedang lengah atau beristirahat pulang ke rumah, sehingga kerugian mereka bisa mencapai jutaan rupiah, katanya.
Para pemilik kebun pun, sampai sekarang masih sulit dapat menangkap basah pelaku aksi kriminalitas tersebut, meski selama ini terus berupaya menjaga kebun setiap malam.
Menyusul adanya dugaan pelakunya mahir main petak umpet atau kucing-kucingan dengan mereka yang menjaga kebun, seperti dituturkan pula Sabda Nur Rizal (40) yang mengaku sempat memergoki seorang ibu rumah tangga, diduga mencuri tomat di kebun milik Hj Ikoh, Kamis pekan lalu.
Perempuan berusia 50 tahun-an itu, tertangkap tangan memasukkan tomat ke dalam karung yang dibawanya, tetapi kasihan dan hanya diperingati kemudian disuruh pulang, katanya. **** (John).
PERAMPOK RUMAH MAKAN NYARIS PERKOSA PELAYAN
Garut News, (1/6).
Tujuh remaja yang melakukan perampokan di Rumah Makan Mirasa desa Bunisari Kecamatan Malangbong Garut, Senin (31/5) dini hari lalu, nyaris memerkosa seorang pelayan.
Ketujuh pelakunya dipastikan dalam kondisi mabuk berat, namun sempat meringkus dua pelayan pria kemudian membuangnya ke selokan Cibares, tegas Kapolsek Malangbong, AKP Sintong Aritonang, Selasa.
Mereka berdatangan dengan menaiki dua mobil jenis Avanza warna biru dan abu-abu, ketika memasuki rumah makan seorang di antaranya langsung menodongkan senjata api kepada para karyawan.
Mereka mengaku sebagai aparat kepolisian yang melakukan operasi narkoba, dua pelayan Ibin (48) dan Rian (20) sempat mencium gelagat tidak beres dari penjahat yang mengaku aparat kepolisian itu, sehingga berupaya melakukan perlawanan.
Kedua pelayan diringkus perampok. kemudian dibuang ke selokan, yang tak jauh dari rumah maka, katanya..
Saat bersamaan seorang pelayan perempuan berupaya menyingkir, tetapi berakibat diburu perampok bahkan sempat melucuti pakaian korban untuk diperkosa.
Namun puluhan warga yang mengetahui keributan di rumah makan itu, berduyun-duyun berdatangan sambil berteriak, menyebabkan para perampok kabur ke arah Bandung. **** (John).
Garut News, (1/6).
Tujuh remaja yang melakukan perampokan di Rumah Makan Mirasa desa Bunisari Kecamatan Malangbong Garut, Senin (31/5) dini hari lalu, nyaris memerkosa seorang pelayan.
Ketujuh pelakunya dipastikan dalam kondisi mabuk berat, namun sempat meringkus dua pelayan pria kemudian membuangnya ke selokan Cibares, tegas Kapolsek Malangbong, AKP Sintong Aritonang, Selasa.
Mereka berdatangan dengan menaiki dua mobil jenis Avanza warna biru dan abu-abu, ketika memasuki rumah makan seorang di antaranya langsung menodongkan senjata api kepada para karyawan.
Mereka mengaku sebagai aparat kepolisian yang melakukan operasi narkoba, dua pelayan Ibin (48) dan Rian (20) sempat mencium gelagat tidak beres dari penjahat yang mengaku aparat kepolisian itu, sehingga berupaya melakukan perlawanan.
Kedua pelayan diringkus perampok. kemudian dibuang ke selokan, yang tak jauh dari rumah maka, katanya..
Saat bersamaan seorang pelayan perempuan berupaya menyingkir, tetapi berakibat diburu perampok bahkan sempat melucuti pakaian korban untuk diperkosa.
Namun puluhan warga yang mengetahui keributan di rumah makan itu, berduyun-duyun berdatangan sambil berteriak, menyebabkan para perampok kabur ke arah Bandung. **** (John).
PULUHAN RIBU BOTOL MIRAS DIAMANKAN POLRES GARUT
Garut News, (29/5).
Puluhan ribu botol berisi minuman keras (miras), berhasil disita dan kini diamankan pihak Polres Garut, yang diperoleh pada operasi serta razia miras selama sepekan terakhir.
Kasat Samapta Polres setempat AKP Agus Ahmad Wahyu menegaskan, Sabtu operasi rutin tersebut dilaksanakan sejak menjelang libur panjang pekan ini, katanya.
Sebagai upaya menekan dan mengendalikan tindak pidana kriminalitas selama berlangsung liburan panjang, menyusul tingginya potensi kejahatan bisa dipengaruhi kuat oleh pengaruh miras, sedangkan jenis miras yang diamankan seluruhnya berkadar alkohol diatas lima persen, tegasnya.
Bahkan sepanjang Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi, petugas juga berhasil menyita untuk diamankan sebanyak 600 botol miras, pada sejumlah warung di kawasan Kota Garut dan sekitarnya.
Kegiatan operasi mendadak, akan dilaksanakan pula pada beberapa perkampungan penduduk yang dinilai memiliki potensi terjadinya peredaran miras selama ini, katanya.
Sementara itu, obyek wisata Cipanas Garut, sejak Jumat (28/5) hingga saat ini masih terus-menerus di datangi wisatawan dari berbagai kota besar di Provinsi Jawa Barat, bahkan kedatangan pengunjung terus mengalir dari luar provinsi ini.
Meski menyebabkan lintasan ruas jalan wisata Cipanas, menjadi semrawut bahkan kerap terjadi kemacetan serta antrian panjang beragam jenis kendaraan.
Menyebabkan pula tumpukan sampah berserakan dimana-mana, terutama sampah plastik dan bekas kemasan makanan ringan, akibat di kawasan Cipanas tak disediakan sarana pembuangan sampah yang memadai, terutama pada sepanjang ruas jalan umum. **** (John)
Garut News, (29/5).
Puluhan ribu botol berisi minuman keras (miras), berhasil disita dan kini diamankan pihak Polres Garut, yang diperoleh pada operasi serta razia miras selama sepekan terakhir.
Kasat Samapta Polres setempat AKP Agus Ahmad Wahyu menegaskan, Sabtu operasi rutin tersebut dilaksanakan sejak menjelang libur panjang pekan ini, katanya.
Sebagai upaya menekan dan mengendalikan tindak pidana kriminalitas selama berlangsung liburan panjang, menyusul tingginya potensi kejahatan bisa dipengaruhi kuat oleh pengaruh miras, sedangkan jenis miras yang diamankan seluruhnya berkadar alkohol diatas lima persen, tegasnya.
Bahkan sepanjang Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi, petugas juga berhasil menyita untuk diamankan sebanyak 600 botol miras, pada sejumlah warung di kawasan Kota Garut dan sekitarnya.
Kegiatan operasi mendadak, akan dilaksanakan pula pada beberapa perkampungan penduduk yang dinilai memiliki potensi terjadinya peredaran miras selama ini, katanya.
Sementara itu, obyek wisata Cipanas Garut, sejak Jumat (28/5) hingga saat ini masih terus-menerus di datangi wisatawan dari berbagai kota besar di Provinsi Jawa Barat, bahkan kedatangan pengunjung terus mengalir dari luar provinsi ini.
Meski menyebabkan lintasan ruas jalan wisata Cipanas, menjadi semrawut bahkan kerap terjadi kemacetan serta antrian panjang beragam jenis kendaraan.
Menyebabkan pula tumpukan sampah berserakan dimana-mana, terutama sampah plastik dan bekas kemasan makanan ringan, akibat di kawasan Cipanas tak disediakan sarana pembuangan sampah yang memadai, terutama pada sepanjang ruas jalan umum. **** (John)
"MONITORING COMMUNITY" INDIKASIKAN
KOMERSIALISASI PROYEK DI GARUT
Garut News, (24/5).
Ketua analisa kajian hukum masyarakat yang tergabung dalam "Monitoring Community" Kabupaten Garut, Kandar Karnawan, SH mengindikasikan kuat terjadinya komersialisasi tender proyek di lingkungan Dinas Bina Marga setempat.
Praktek jual beli lelang proyek itu, disinyalir dilakukan makelar proyek yang juga diduga kuat memiliki kedekatan dengan oknum petugas penting instansi teknis tersebut, sehingga nyaris seluruh proyek hanya dimonopoli oleh
kalangan tertentu, katanya, Senin.
Sedangkan dari kedekatan dengan oknum petugas Bina Marga, mengakibatkan pula pemenang tendernya bisa diduga jauh sebelumnya, bahkan dimungkinkan adanya rekanan Binamarga yang terus berupaya melakukan monopoli kegiatan maupun pekerjaan.
Karena itu, diharapkan pihak yang berwenang sedini mungkin dapat mengawasi proses pelelangan pekerjaan proyek pembangunan fisik, agar anggaran Dinas Binamarga yang mencapai sekitar Rp 62 miliar, bisa diselamatkan dari berbagai indikasi proses penyelewengan.
Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Garut, Drs H. Atang Subarzah membantah keras jika pihaknya dinilai terlibat praktek makelar proyek, meski menurutnya tak mustahil kemungkinan adanya pihak-pihak yang memainkan proyek demi keuntungan pribadi.
Karena selaku kepala Dinas, dirinya tidak mungkin memenangkan salah satu pihak yang sedang bersaing dalam suatu tender proyek tertentu, sehingga hanya rekanan yang memenuhi persyaratan dan profesional yang bisa memenangkan tender, katanya.
Pihaknya pun berupaya selektif dan memperketat pengawasan terhadap para rekanan yang mengajukan pekerjaan proyek, maka setiap lelang pekerjaan yang ditenderkan selalu dijalankan sesuai aturan yang berlaku, ungkapnya. **** (John).
KOMERSIALISASI PROYEK DI GARUT
Garut News, (24/5).
Ketua analisa kajian hukum masyarakat yang tergabung dalam "Monitoring Community" Kabupaten Garut, Kandar Karnawan, SH mengindikasikan kuat terjadinya komersialisasi tender proyek di lingkungan Dinas Bina Marga setempat.
Praktek jual beli lelang proyek itu, disinyalir dilakukan makelar proyek yang juga diduga kuat memiliki kedekatan dengan oknum petugas penting instansi teknis tersebut, sehingga nyaris seluruh proyek hanya dimonopoli oleh
kalangan tertentu, katanya, Senin.
Sedangkan dari kedekatan dengan oknum petugas Bina Marga, mengakibatkan pula pemenang tendernya bisa diduga jauh sebelumnya, bahkan dimungkinkan adanya rekanan Binamarga yang terus berupaya melakukan monopoli kegiatan maupun pekerjaan.
Karena itu, diharapkan pihak yang berwenang sedini mungkin dapat mengawasi proses pelelangan pekerjaan proyek pembangunan fisik, agar anggaran Dinas Binamarga yang mencapai sekitar Rp 62 miliar, bisa diselamatkan dari berbagai indikasi proses penyelewengan.
Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Garut, Drs H. Atang Subarzah membantah keras jika pihaknya dinilai terlibat praktek makelar proyek, meski menurutnya tak mustahil kemungkinan adanya pihak-pihak yang memainkan proyek demi keuntungan pribadi.
Karena selaku kepala Dinas, dirinya tidak mungkin memenangkan salah satu pihak yang sedang bersaing dalam suatu tender proyek tertentu, sehingga hanya rekanan yang memenuhi persyaratan dan profesional yang bisa memenangkan tender, katanya.
Pihaknya pun berupaya selektif dan memperketat pengawasan terhadap para rekanan yang mengajukan pekerjaan proyek, maka setiap lelang pekerjaan yang ditenderkan selalu dijalankan sesuai aturan yang berlaku, ungkapnya. **** (John).
SITI HAJAR MENGAKU TETAP
TRAUMA DISIKSA MAJIKAN
Garut News, (23/5).
Siti Hajar(33), warga Kampung Lio RT. 02/05 Desa/Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku sampai mati pun masih teringat dan tetap trauma teringat saat disiksa majikannya di Malaysia.
Sehingga tak akan lagi bekerja ke luar negeri, sedangkan untuk menyiapkan biaya kuliah di perguruan tinggi bagi kedua anak laki-lakinya, kemungkinan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Bandung atau Jakarta meski saat ini akan istirahat dahulu di rumah, katanya saat ditemui ANTARA, Garut News dan Green Leaves – FM, di kediamannya, Minggu.
Dia juga mengaku tidak puas atas putusan Pengadilan di Kuala Lumpur, yang memvonis majikannya selama delapan tahun kurungan penjara serta denda 5.000 ringgit, karena hukuman denda tersebut dinilai tak sebanding dengan akibat penyiksaan yang dideritanya.
Kedua anak Siti Hajar, seorang diantaranya duduk di kelas 1 SMA sedangkan adiknya masih berusia empat tahun, selama ini dibesarkan dan dibiayai Siti Hajar setelah bercerai dengan suaminya.
Siti Hajar, Sabtu (22/5) siang tiba di kampung halamannya setelah pesawat yang ditumpinginya mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung sekitar pukul 10.40 WIB, ungkap Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Drs Yayat Hidayat yang menjemput ke Bandung bersama stafnya.
Kedatangan kembali Siti Hajar di Tanah Air, dengan pesawat Air Asia bernomor penerbangan Q2 7592 KL-BDG itu, setelah mengikuti proses persidangan majikannya Michele di Pengadilan Kuala Lumpur, Siti Hajar lepas Landas dari Bandara Kuala Lumpur sekitar pukul 09.40 waktu setempat, ungkap Yayat.
Wakil Bupati Garut Rd. Diky Candra menyatakan puas atas vonis hukuman penjara selama delapan tahun terhadap Michele, meski menurutnya santunan yang diperoleh Siti Hajar dinilai tak sesuai dengan penderitaannya akibat mengalami penyiksaan berat.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Hj Elka Nurhakimah mengharapkan, adanya amar putusan hakim Pengadilan Kuala Lumpur M Komathy Suppiah terhadap Michele diharapkan bisa berefek jera.
Karena Michele atau Hau Yuang Tyng(44) terbukti menyiksa pembantunya Siti Hajar asal Kecamatan Limbangan Garut, sehingga juga diharapkan tak terdapat lagi majikan di manapun yang memperlakukan pembentu rumah tangga dengan semena-mena, imbuh Elka menyikapi putusan Pengadilan Kuala Lumpur tersebut, Kamis lalu (20/5).
Sedangkan mengenai amar putusan yang juga menjerat majikan Siti Hajar itu, dengan denda 5 ribu ringgit atau Rp13,25 juta, Elka Nurhakimah mengapresiasinya karena menurut dia merupakan ranah hukum di Malaysia, katanya.
Sebelumnya Siti Hajar menjaga kedua anak Michele, namun dibalas dengan penyiksaan berakibat luka parah bahkan tak diberi gaji, kemudian Michele didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan tuduhan sengaja menyiksa Siti Hajar dengan menyiramkan air panas pada 7 Juni 2009, sekitar pukul 11 pagi dan sembilan malam.
Dakwaan berikutnya, majikan Siti Hajar sengaja menyebabkan cedera parah pembantunya dengan menggunakan senjata martil yang dapat menyebabkan kematian.
Serta dakwaan ketiga, Hua Yuan Tyng sengaja menyebabkan kecederaan Siti Hajar dengan menggunakan gunting pada 7 Juni 2009, katanya. Majikan Siti Hajar dikabarkan tak langsung masuk penjara karena mengajukan banding, meski ia harus memberikan jaminan uang. ***(John).
TRAUMA DISIKSA MAJIKAN
Garut News, (23/5).
Siti Hajar(33), warga Kampung Lio RT. 02/05 Desa/Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku sampai mati pun masih teringat dan tetap trauma teringat saat disiksa majikannya di Malaysia.
Sehingga tak akan lagi bekerja ke luar negeri, sedangkan untuk menyiapkan biaya kuliah di perguruan tinggi bagi kedua anak laki-lakinya, kemungkinan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Bandung atau Jakarta meski saat ini akan istirahat dahulu di rumah, katanya saat ditemui ANTARA, Garut News dan Green Leaves – FM, di kediamannya, Minggu.
Dia juga mengaku tidak puas atas putusan Pengadilan di Kuala Lumpur, yang memvonis majikannya selama delapan tahun kurungan penjara serta denda 5.000 ringgit, karena hukuman denda tersebut dinilai tak sebanding dengan akibat penyiksaan yang dideritanya.
Kedua anak Siti Hajar, seorang diantaranya duduk di kelas 1 SMA sedangkan adiknya masih berusia empat tahun, selama ini dibesarkan dan dibiayai Siti Hajar setelah bercerai dengan suaminya.
Siti Hajar, Sabtu (22/5) siang tiba di kampung halamannya setelah pesawat yang ditumpinginya mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung sekitar pukul 10.40 WIB, ungkap Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Drs Yayat Hidayat yang menjemput ke Bandung bersama stafnya.
Kedatangan kembali Siti Hajar di Tanah Air, dengan pesawat Air Asia bernomor penerbangan Q2 7592 KL-BDG itu, setelah mengikuti proses persidangan majikannya Michele di Pengadilan Kuala Lumpur, Siti Hajar lepas Landas dari Bandara Kuala Lumpur sekitar pukul 09.40 waktu setempat, ungkap Yayat.
Wakil Bupati Garut Rd. Diky Candra menyatakan puas atas vonis hukuman penjara selama delapan tahun terhadap Michele, meski menurutnya santunan yang diperoleh Siti Hajar dinilai tak sesuai dengan penderitaannya akibat mengalami penyiksaan berat.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Hj Elka Nurhakimah mengharapkan, adanya amar putusan hakim Pengadilan Kuala Lumpur M Komathy Suppiah terhadap Michele diharapkan bisa berefek jera.
Karena Michele atau Hau Yuang Tyng(44) terbukti menyiksa pembantunya Siti Hajar asal Kecamatan Limbangan Garut, sehingga juga diharapkan tak terdapat lagi majikan di manapun yang memperlakukan pembentu rumah tangga dengan semena-mena, imbuh Elka menyikapi putusan Pengadilan Kuala Lumpur tersebut, Kamis lalu (20/5).
Sedangkan mengenai amar putusan yang juga menjerat majikan Siti Hajar itu, dengan denda 5 ribu ringgit atau Rp13,25 juta, Elka Nurhakimah mengapresiasinya karena menurut dia merupakan ranah hukum di Malaysia, katanya.
Sebelumnya Siti Hajar menjaga kedua anak Michele, namun dibalas dengan penyiksaan berakibat luka parah bahkan tak diberi gaji, kemudian Michele didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan tuduhan sengaja menyiksa Siti Hajar dengan menyiramkan air panas pada 7 Juni 2009, sekitar pukul 11 pagi dan sembilan malam.
Dakwaan berikutnya, majikan Siti Hajar sengaja menyebabkan cedera parah pembantunya dengan menggunakan senjata martil yang dapat menyebabkan kematian.
Serta dakwaan ketiga, Hua Yuan Tyng sengaja menyebabkan kecederaan Siti Hajar dengan menggunakan gunting pada 7 Juni 2009, katanya. Majikan Siti Hajar dikabarkan tak langsung masuk penjara karena mengajukan banding, meski ia harus memberikan jaminan uang. ***(John).
SITI HAJAR, KORBAN PENGANIAYAAN
TIBA DI GARUT
Garut News, (22/5).
Siti Hajar, pembantu rumah tangga korban penganiayaan berat oleh majikannya di Malaysia, diagendakan Sabtu tiba di kampung halamannya Kecamatan Limbangan Garut.
Setelah pesawat yang ditumpinginya mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung sekitar pukul 10.40 WIB, ungkap Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Drs Yayat Hidayat yang menjemput ke Bandung bersama stafnya.
Kedatangan kembali Siti Hajar di Tanah Air, dengan pesawat Air Asia bernomor penerbangan Q2 7592 KL:-BDG itu, setelah mengikuti proses persidangan majikannya Michele di Pengadilan Kuala Lumpur.
Siti Hajar lepas Landas dari Bandara Kuala Lumpur sekitar pukul 09.40 waktu setempat, ungkap Yayat Hidayat.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut Rd. Diky Candra menyatakan puas atas vonis hukuman penjara selama delapan tahun terhadap Michele, meski menurutnya santunan yang diperoleh Situ Hajar dinilai tak sesuai dengan penderitaannya akibat mengalami penyiksaan berat.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Hj Elka Nurhakimah mengharapkan, adanya amar putusan hakim Pengadilan Kuala Lumpur M Komathy Suppiah terhadap Michele diharapkan bisa berefek jera.
Karena Michele atau Hau Yuang Tyng(44) terbukti menyiksa pembantunya Siti Hajar asal Kecamatan Limbangan Garut, sehingga juga diharapkan tak terdapat lagi majikan di manapun yang memperlakukan pembentu rumah tangga dengan semena-mena, imbuh Elka menyikapi putusan Pengadilan Kuala Lumpur tersebut, Kamis lalu (20/5).
Sedangkan mengenai amar putusan yang juga menjerat majikan Siti Hajar itu, dengan denda 5 ribu ringgit atau Rp13,25 juta, Elka Nurhakimah mengapresiasinya karena menurut dia merupakan ranah hukum di Malaysia, katanya.
Sebelumnya Siti Hajar menjaga kedua anak Michele, namun dibalas dengan penyiksaan berakibat luka parah bahkan tak diberi gaji, kemudian Michele didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan tuduhan sengaja menyiksa Siti Hajar dengan menyiramkan air panas pada 7 Juni 2009, sekitar pukul 11 pagi dan sembilan malam.
Dakwaan berikutnya, majikan Siti Hajar sengaja menyebabkan cedera parah pembantunya dengan menggunakan senjata martil yang dapat menyebabkan kematian.
Serta dakwaan ketiga, Hua Yuan Tyng sengaja menyebabkan kecederaan Siti Hajar dengan menggunakan gunting pada 7 Juni 2009, katanya.
Majikan Siti Hajar dikabarkan tak langsung masuk penjara karena mengajukan banding, meski ia harus memberikan jaminan uang. **** (John).
TIBA DI GARUT
Garut News, (22/5).
Siti Hajar, pembantu rumah tangga korban penganiayaan berat oleh majikannya di Malaysia, diagendakan Sabtu tiba di kampung halamannya Kecamatan Limbangan Garut.
Setelah pesawat yang ditumpinginya mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung sekitar pukul 10.40 WIB, ungkap Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Drs Yayat Hidayat yang menjemput ke Bandung bersama stafnya.
Kedatangan kembali Siti Hajar di Tanah Air, dengan pesawat Air Asia bernomor penerbangan Q2 7592 KL:-BDG itu, setelah mengikuti proses persidangan majikannya Michele di Pengadilan Kuala Lumpur.
Siti Hajar lepas Landas dari Bandara Kuala Lumpur sekitar pukul 09.40 waktu setempat, ungkap Yayat Hidayat.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut Rd. Diky Candra menyatakan puas atas vonis hukuman penjara selama delapan tahun terhadap Michele, meski menurutnya santunan yang diperoleh Situ Hajar dinilai tak sesuai dengan penderitaannya akibat mengalami penyiksaan berat.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Hj Elka Nurhakimah mengharapkan, adanya amar putusan hakim Pengadilan Kuala Lumpur M Komathy Suppiah terhadap Michele diharapkan bisa berefek jera.
Karena Michele atau Hau Yuang Tyng(44) terbukti menyiksa pembantunya Siti Hajar asal Kecamatan Limbangan Garut, sehingga juga diharapkan tak terdapat lagi majikan di manapun yang memperlakukan pembentu rumah tangga dengan semena-mena, imbuh Elka menyikapi putusan Pengadilan Kuala Lumpur tersebut, Kamis lalu (20/5).
Sedangkan mengenai amar putusan yang juga menjerat majikan Siti Hajar itu, dengan denda 5 ribu ringgit atau Rp13,25 juta, Elka Nurhakimah mengapresiasinya karena menurut dia merupakan ranah hukum di Malaysia, katanya.
Sebelumnya Siti Hajar menjaga kedua anak Michele, namun dibalas dengan penyiksaan berakibat luka parah bahkan tak diberi gaji, kemudian Michele didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan tuduhan sengaja menyiksa Siti Hajar dengan menyiramkan air panas pada 7 Juni 2009, sekitar pukul 11 pagi dan sembilan malam.
Dakwaan berikutnya, majikan Siti Hajar sengaja menyebabkan cedera parah pembantunya dengan menggunakan senjata martil yang dapat menyebabkan kematian.
Serta dakwaan ketiga, Hua Yuan Tyng sengaja menyebabkan kecederaan Siti Hajar dengan menggunakan gunting pada 7 Juni 2009, katanya.
Majikan Siti Hajar dikabarkan tak langsung masuk penjara karena mengajukan banding, meski ia harus memberikan jaminan uang. **** (John).
GARUT SUSUN RAPERDA TRANSPARANSI
DAN PARTISIPASI PUBLIK
Garut News, (22/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si menyatakan, Sabtu akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transparansi dan Partisipasi Publik.
Menyusul telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), meski sebelumnya Kabupaten Garut memiliki Perda Nomor 17/2008 tentang Transparansi dan Partisipasi Publik, namun dinilai perlu dilakukan kajian ulang, katanya.
Karena sekaligus akan disiapkan penyediaan sumber anggaran dan selektivitas termasuk penentuan unsur perwakilan pemrintah daerah setempat, dalam proses pembentukan Komisi Informasi Kabupaten (KIB), tegas Hilman Faridz, pada akhir seminar dan workshop implementasi UU N0. 14/2008 di Garut.
Perhelatan yang digelar Masyarakat Peduli Anggaran (MAPAG) Garut, The Asia Foundation serta Pilar Nusantara tersebut, dibuka Bupati Aceng H.M Fikri antara lain dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Alamsyah Saragih serta kalangan legislatif setempat.
Ketua DPRD Garut, diwakili Agus Koswara mengemukakan secepatnya akan melaksanakan kajian secara luas mengenai Perda N0. 17/2008, karena ketika disusun antara lain berdasarkan inisiatif dan semangat kalangan DPRD.
Sementara itu Bupati Garut antara lain mengingatkan, informasi merupakan hak konstitusional warga bangsa untuk mengisi babak baru, dalam mewujudkan dukungannya terhadap kinerja dan pembangunan pemerintahan termasuk di daerahnya.
Sedangkan Ketua KIP, Alamsyah Saragih secara detail menyosialisasikan UU No.14/2008 tentang KIP, termasuk antara lain mempresentasikan hak dan kewajiban Badan Publik, dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan seratusan peserta seminar dari berbagai komponen dan elemen masyarakat.
Disikapi pula masih terdapatnya belasan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Garut, yang hingga kini masih belum maksimal disosialisasikan, serta ketertutupan hasil seleksi penerimaan CPNS Pemkab Garut 2009, berdasarkan produk penilaian yang dilaksanakan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung.**(John).
DAN PARTISIPASI PUBLIK
Garut News, (22/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si menyatakan, Sabtu akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transparansi dan Partisipasi Publik.
Menyusul telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), meski sebelumnya Kabupaten Garut memiliki Perda Nomor 17/2008 tentang Transparansi dan Partisipasi Publik, namun dinilai perlu dilakukan kajian ulang, katanya.
Karena sekaligus akan disiapkan penyediaan sumber anggaran dan selektivitas termasuk penentuan unsur perwakilan pemrintah daerah setempat, dalam proses pembentukan Komisi Informasi Kabupaten (KIB), tegas Hilman Faridz, pada akhir seminar dan workshop implementasi UU N0. 14/2008 di Garut.
Perhelatan yang digelar Masyarakat Peduli Anggaran (MAPAG) Garut, The Asia Foundation serta Pilar Nusantara tersebut, dibuka Bupati Aceng H.M Fikri antara lain dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Alamsyah Saragih serta kalangan legislatif setempat.
Ketua DPRD Garut, diwakili Agus Koswara mengemukakan secepatnya akan melaksanakan kajian secara luas mengenai Perda N0. 17/2008, karena ketika disusun antara lain berdasarkan inisiatif dan semangat kalangan DPRD.
Sementara itu Bupati Garut antara lain mengingatkan, informasi merupakan hak konstitusional warga bangsa untuk mengisi babak baru, dalam mewujudkan dukungannya terhadap kinerja dan pembangunan pemerintahan termasuk di daerahnya.
Sedangkan Ketua KIP, Alamsyah Saragih secara detail menyosialisasikan UU No.14/2008 tentang KIP, termasuk antara lain mempresentasikan hak dan kewajiban Badan Publik, dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan seratusan peserta seminar dari berbagai komponen dan elemen masyarakat.
Disikapi pula masih terdapatnya belasan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Garut, yang hingga kini masih belum maksimal disosialisasikan, serta ketertutupan hasil seleksi penerimaan CPNS Pemkab Garut 2009, berdasarkan produk penilaian yang dilaksanakan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung.**(John).
SATPOL-PP GARUT MAKIN MENDESAK PERLUKAN PPNS
Garut News, (21/5).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Garut, kini semakin mendesak memerlukan personil Penyidik Pembantu Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang sejak lima tahun terakhir tak dimilikinya.
Kepala Bidang Operasi Satpol-PP setempat, Permana mengemukakan, Jumat kekosongan personil PPNS di lingkungannya mengakibatkan lembaga resmi ini, menjadi "mandul" karena setiap melaksanakan operasional tak bisa melanjutkan ke jenjang pengusutan secara yuridis atau hukum.
Sehingga berbagai kegiatan operasional penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk penertiban perijinan usaha untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya sebatas memberikan pembinaan dan peringatan keras, namun belum dapat melakukan penyidikan akibat tak adanya petugas PPNS tersebut.
Padahal keberadaan PPNS, bisa langsung disertakan dalam operasional di lapangan sekaligus dapat langsung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring), katanya.
Menurut Permana, lima tahun lalu Satpol-PP Garut memiliki personil PPNS tetapi sejak itu, beberapa personilnya telah berpindah ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di lingkungan Pemkab dan setda setempat, yang hingga kini masih belum mendapatkan pasokan tenaga penggantinya.
Sedangkan garapan tugas yang antara lain harus dilaksanakannya, berupa penertiban pendirian tower pemancar telefon seluler, yang kian merebak hingga ke pelosok wilayah kecamatan dan pedesaan bahkan terus merambah ke lokasi perkampungan penduduk.
Menyusul pendirian tower pemancar tersebut, diindikasikan banyak yang belum tuntas proses perijinannya, termasuk izin tetangga serta izin prinsip lainnya yang dikeluarkan instansi di lingkungan Pemkab dan Setda Garut, ungkap Permana, menambahkan. **** (John)
Garut News, (21/5).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Garut, kini semakin mendesak memerlukan personil Penyidik Pembantu Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang sejak lima tahun terakhir tak dimilikinya.
Kepala Bidang Operasi Satpol-PP setempat, Permana mengemukakan, Jumat kekosongan personil PPNS di lingkungannya mengakibatkan lembaga resmi ini, menjadi "mandul" karena setiap melaksanakan operasional tak bisa melanjutkan ke jenjang pengusutan secara yuridis atau hukum.
Sehingga berbagai kegiatan operasional penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk penertiban perijinan usaha untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya sebatas memberikan pembinaan dan peringatan keras, namun belum dapat melakukan penyidikan akibat tak adanya petugas PPNS tersebut.
Padahal keberadaan PPNS, bisa langsung disertakan dalam operasional di lapangan sekaligus dapat langsung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring), katanya.
Menurut Permana, lima tahun lalu Satpol-PP Garut memiliki personil PPNS tetapi sejak itu, beberapa personilnya telah berpindah ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di lingkungan Pemkab dan setda setempat, yang hingga kini masih belum mendapatkan pasokan tenaga penggantinya.
Sedangkan garapan tugas yang antara lain harus dilaksanakannya, berupa penertiban pendirian tower pemancar telefon seluler, yang kian merebak hingga ke pelosok wilayah kecamatan dan pedesaan bahkan terus merambah ke lokasi perkampungan penduduk.
Menyusul pendirian tower pemancar tersebut, diindikasikan banyak yang belum tuntas proses perijinannya, termasuk izin tetangga serta izin prinsip lainnya yang dikeluarkan instansi di lingkungan Pemkab dan Setda Garut, ungkap Permana, menambahkan. **** (John)
KADINSOSNAKERTRANS : MICHELE DIVONIS DELAPAN TAHUN BISA BEREFEK JERA
Garut News, (20/5).
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Hj Elka Nurhakimah mengharapkan, adanya amar putusan hakim Pengadilan Kuala Lumpur M Komathy Suppiah terhadap Michele diharapkan bisa berefek jera.
Karena Michele atau Hau Yuang Tyng(44) terbukti menyiksa pembantunya Siti Hajar asal Kecamatan Limbangan Garut, sehingga juga diharapkan tak terdapat lagi majikan di manapun yang memperlakukan pembentu rumah tangga dengan semena-mena, imbuh Elka menyikapi putusan Pengadilan Kuala Lumpur tersebut, Kamis.
Sedangkan mengenai amar putusan yang juga menjerat majikan Siti Hajar itu, dengan denda 5 ribu ringgit atau Rp13,25 juta, Elka Nurhakimah mengapresiasinya karena menurut dia merupakan ranah hukum di Malaysia, katanya.
Sebelumnya Siti Hajar menjaga kedua anak Michele, namun dibalas dengan penyiksaan berakibat luka parah bahkan tak diberi gaji, kemudian Michele didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan tuduhan sengaja menyiksa Siti Hajar dengan menyiramkan air panas pada 7 Juni 2009, sekitar pukul 11 pagi dan sembilan malam.
Dakwaan berikutnya, majikan Siti Hajar sengaja menyebabkan cedera parah pembantunya dengan menggunakan senjata martil yang dapat menyebabkan kematian.
Serta dakwaan ketiga, Hua Yuan Tyng sengaja menyebabkan kecederaan Siti Hajar dengan menggunakan gunting pada 7 Juni 2009, katanya.
Majikan Siti Hajar dikabarkan tak langsung masuk penjara karena mengajukan banding, meski ia harus memberikan uang jaminan yang akan ditentukan kemudian oleh pihak pengadilan di Kuala Lumpur, ungkap Elka Nur Hakimah. **** (John).
Garut News, (20/5).
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Hj Elka Nurhakimah mengharapkan, adanya amar putusan hakim Pengadilan Kuala Lumpur M Komathy Suppiah terhadap Michele diharapkan bisa berefek jera.
Karena Michele atau Hau Yuang Tyng(44) terbukti menyiksa pembantunya Siti Hajar asal Kecamatan Limbangan Garut, sehingga juga diharapkan tak terdapat lagi majikan di manapun yang memperlakukan pembentu rumah tangga dengan semena-mena, imbuh Elka menyikapi putusan Pengadilan Kuala Lumpur tersebut, Kamis.
Sedangkan mengenai amar putusan yang juga menjerat majikan Siti Hajar itu, dengan denda 5 ribu ringgit atau Rp13,25 juta, Elka Nurhakimah mengapresiasinya karena menurut dia merupakan ranah hukum di Malaysia, katanya.
Sebelumnya Siti Hajar menjaga kedua anak Michele, namun dibalas dengan penyiksaan berakibat luka parah bahkan tak diberi gaji, kemudian Michele didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan tuduhan sengaja menyiksa Siti Hajar dengan menyiramkan air panas pada 7 Juni 2009, sekitar pukul 11 pagi dan sembilan malam.
Dakwaan berikutnya, majikan Siti Hajar sengaja menyebabkan cedera parah pembantunya dengan menggunakan senjata martil yang dapat menyebabkan kematian.
Serta dakwaan ketiga, Hua Yuan Tyng sengaja menyebabkan kecederaan Siti Hajar dengan menggunakan gunting pada 7 Juni 2009, katanya.
Majikan Siti Hajar dikabarkan tak langsung masuk penjara karena mengajukan banding, meski ia harus memberikan uang jaminan yang akan ditentukan kemudian oleh pihak pengadilan di Kuala Lumpur, ungkap Elka Nur Hakimah. **** (John).
SATPOL-PP KIRIMKAN 56 PSK KE PALIMANAN
Garut News, (20/5).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Garut, selama ini telah mengirimkan 56 perempuan pekerja seks komersial (PSK) ke Palimanan Cirebon, untuk dilakukan pembinaan termasuk pemberian keterampilan.
Dari 56 PSK tersebut, tiga diantaranya terpaksa dikirimkan ke Palimanan belum lama ini karena ketiganya dinilai kambuhan, menyusul setiap dilaksanakan operasi "Pekat" (penyakit masyarakat) mereka selalu tertangkap berkeliaran di kawasan Kota Garut, tegas Kabid Operasi Satpol-PP setempat, Permana, Kamis.
Diingatkan selain rutin menggelar operasi Pekat bersama pihak Kepolisian serta Polisi Militer, juga setiap hari melakukan operasi gerakan disiplin daerah (GDD), sasarannya para pegawai yang berkeliaran tanpa alasan yang jelas, pada saat berlangsun waktu kerja.
Dilaksanakan pula operasi anak sekolah, dengan sasaran tempat-tempat umum dan hiburan untuk merazia pelajar pada saat berlangsungnya jam pelajaran, tegas Permana di dampingi Kepala Seksi Penegakan Perda, H. Mimin.
Sedangkan operasi lainnya, berupa penertiban perijinan usaha, tanda daftar perusahaan (TDP), pendirian tower pemancar, penggilingan padi serta penggergajian kayu, yang dalam waktu dekat ini akan digelar operasi hingga ke wilayah Garut selatan, katanya.
Diingatkan, semakin banyaknya yang mendirikan tower pemancar seluler namun diindikasikan masih belum tuntas proses perijinannya, ungkap Permana dan H. Mimin,
menambahkan. ****(John).
Garut News, (20/5).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Garut, selama ini telah mengirimkan 56 perempuan pekerja seks komersial (PSK) ke Palimanan Cirebon, untuk dilakukan pembinaan termasuk pemberian keterampilan.
Dari 56 PSK tersebut, tiga diantaranya terpaksa dikirimkan ke Palimanan belum lama ini karena ketiganya dinilai kambuhan, menyusul setiap dilaksanakan operasi "Pekat" (penyakit masyarakat) mereka selalu tertangkap berkeliaran di kawasan Kota Garut, tegas Kabid Operasi Satpol-PP setempat, Permana, Kamis.
Diingatkan selain rutin menggelar operasi Pekat bersama pihak Kepolisian serta Polisi Militer, juga setiap hari melakukan operasi gerakan disiplin daerah (GDD), sasarannya para pegawai yang berkeliaran tanpa alasan yang jelas, pada saat berlangsun waktu kerja.
Dilaksanakan pula operasi anak sekolah, dengan sasaran tempat-tempat umum dan hiburan untuk merazia pelajar pada saat berlangsungnya jam pelajaran, tegas Permana di dampingi Kepala Seksi Penegakan Perda, H. Mimin.
Sedangkan operasi lainnya, berupa penertiban perijinan usaha, tanda daftar perusahaan (TDP), pendirian tower pemancar, penggilingan padi serta penggergajian kayu, yang dalam waktu dekat ini akan digelar operasi hingga ke wilayah Garut selatan, katanya.
Diingatkan, semakin banyaknya yang mendirikan tower pemancar seluler namun diindikasikan masih belum tuntas proses perijinannya, ungkap Permana dan H. Mimin,
menambahkan. ****(John).
SATRESKRIM GARUT CIDUK KOMPLOTAN PENCURI SPESIALIS HELM
Garut News (8/5).
Kasatreskrim Polres Garut AKP Oon Suhendar, SH, Sabtu mengemukakan telah menciduk komplotan pencuri spesialis helm pengaman, yang beroperasi semalam di kawasan terusan Jl. Pembangunan Garut.
Pihaknya pun, tahun lalu memproses tersangka pelaku jenis tindak pidana kriminal tersebut hingga mendapatkan vonis di Pengadilan Negeri (PN) setempat, katanya.
Menyikapi terjadinya kasus pencurian helm pengamanan di komplek perumahan lainnya semalam, AKP Oon Suhendar juga mengingatkan, agar para pemilik sarana pengaman kepala itu berhati hati dengan mengunci helm pada speda motornya yang diparkir.
Bahkan jika perlu membawa helmnya, daripada dibiarkan tergantung pada speda motor yang diparkir kemudian raib dibawa maling, imbuhnya.
Komplotan pencuri spesialis helm pengaman itu, selama ini nyaris setiap malam beroperasi menyebar ke perkampungan serta setiap lokasi komplek perumahan, mereka pun berboncengan menaiki sepeda motor keluar masuk ruas jalan perumahan dan gang kecil di perkampungan.
Jika menemukan helm dibiarkan tergantung pada speda motor, yang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya maka dua pencuri menghentikan laju speda motornya, seorang diantaranya mendekati helm yang akan dicuri sedangkan seorang lagi tetap berada diatas speda motor dengan mesin tetap dibunyikan.
Seorang yang mendekati helm untuk dicuri, juga bermoduskan sambil berpura-pura berbicara dengan menggunakan telefon genggam, sedangkan barang yang dibidiknya berupa helm yang masih baru dan bagus rata-rata seharga Rp300 ribu.
Usep Somantri, warga perumahan terusan Jl. Pembangunan mengaku, selama setahun terakhir telah kehilangan helm sembilan kali, yang masing-masing seharga Rp300 ribu. ****(John).
Garut News (8/5).
Kasatreskrim Polres Garut AKP Oon Suhendar, SH, Sabtu mengemukakan telah menciduk komplotan pencuri spesialis helm pengaman, yang beroperasi semalam di kawasan terusan Jl. Pembangunan Garut.
Pihaknya pun, tahun lalu memproses tersangka pelaku jenis tindak pidana kriminal tersebut hingga mendapatkan vonis di Pengadilan Negeri (PN) setempat, katanya.
Menyikapi terjadinya kasus pencurian helm pengamanan di komplek perumahan lainnya semalam, AKP Oon Suhendar juga mengingatkan, agar para pemilik sarana pengaman kepala itu berhati hati dengan mengunci helm pada speda motornya yang diparkir.
Bahkan jika perlu membawa helmnya, daripada dibiarkan tergantung pada speda motor yang diparkir kemudian raib dibawa maling, imbuhnya.
Komplotan pencuri spesialis helm pengaman itu, selama ini nyaris setiap malam beroperasi menyebar ke perkampungan serta setiap lokasi komplek perumahan, mereka pun berboncengan menaiki sepeda motor keluar masuk ruas jalan perumahan dan gang kecil di perkampungan.
Jika menemukan helm dibiarkan tergantung pada speda motor, yang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya maka dua pencuri menghentikan laju speda motornya, seorang diantaranya mendekati helm yang akan dicuri sedangkan seorang lagi tetap berada diatas speda motor dengan mesin tetap dibunyikan.
Seorang yang mendekati helm untuk dicuri, juga bermoduskan sambil berpura-pura berbicara dengan menggunakan telefon genggam, sedangkan barang yang dibidiknya berupa helm yang masih baru dan bagus rata-rata seharga Rp300 ribu.
Usep Somantri, warga perumahan terusan Jl. Pembangunan mengaku, selama setahun terakhir telah kehilangan helm sembilan kali, yang masing-masing seharga Rp300 ribu. ****(John).